Pembangunan Sutet PLN di Balaraja Dikeluhkan Warga

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 09:07 WIB
Pembangunan Sutet PLN di Balaraja Dikeluhkan Warga
Ilustrasi sutet (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Febby menjelaskan persoalan jalur SUTET 500 KV Kembangan – Cikupa terkait pembangunan pembangkit swasta PLTU Jawa 7 sebesar 2 x 1.000 MW di Suralaya, Banten yang sudah beroperasi tahun 2020 dan perlu menyalurkan daya listrik yang dihasilkan.

Karena sudah terikat kontrak pembelian (take or pay), maka PLN harus membayar biaya listrik yang diproduksi pembangkit terlepas bisa disalurkan atau belum karena pembangunan jalur transmisi baru yang belum selesai.

“Digunakan atau tidak, PLN tetap harus membayar pembayaran listrik ke pihak pembangkit sesuai kontrak yang telah disepakati,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI