Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Bank BJB Bagi Hadiah Tanpa Undian, Cukup Tukarkan BJB POIN!

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2021 | 12:46 WIB
Bank BJB Bagi Hadiah Tanpa Undian, Cukup Tukarkan BJB POIN!
Bank BJB bagi hadiah dengan BJB POIN. (Dok. BJB)

Suara.com - Bank BJB meluncurkan program BJB POIN, program hadiah tanpa undian yang dirancang sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para nasabah yang telah menjadi mitra setia.

Berbeda dengan program hadiah pada umumnya, hadiah dari BJB POIN bisa diperoleh tanpa melalui mekanisme undian. Nasabah hanya perlu mengumpulkan poin dari transaksi digital, yang nantinya harus ditukarkan. 

Poin dalam program dapat dikumpulkan melalui transaksi digital dengan memanfaatkan fasilitas electronic channel bank BJB, antara lain Mesin ATM, BJB EDC, BJB SMS, BJB NET dan BJB Mobile.

Nasabah dapat memperoleh pon setelah melakukan bermacam jenis transaksi digital seperti pembelanjaan di mesin EDC merchant, beli pulsa di BJB DIGI & mesin ATM & mesin EDC, top up eCommerce, bayar TV berlangganan, bayar PDAM, pembelian paket data internet, transfer antar bank, dan transaksi lainnya.

Perhitungan poin dilakukan berdasarkan akumulasi semua rekening nasabah atau apabila nasabah memiliki lebih dari satu Rekening. Minimal transaksi Rp 20 ribu, nasabah akan mendapatkan 1 poin untuk transaksi purchase di EDC. Setiap  transaksi bayar, beli, atau transfer antar bank di e-channel BJB (NET, SMS, Mobile, ATM & EDC) akan mendapatkan 1 poin.

Setiap registrasi dan aktivasi BJB DIGI (NET, SMS, Mobile) akan mendapatkan 5 poin. Nasabah juga akan mendapatkan 1 poin tambahan jika dalam 30 hari nasabah bertransaksi minimal 10 kali atau bertransaksi dengan nominal Rp 10 juta. masa aktif poin berlaku 12 bulan.

Program BJB POIN ini dapat dinikmati oleh nasabah yang memiliki Tabungan Tandamata, Tabungan Tandamata Gold, Tabungan Tandamata Bisnis, Tabungan Simpeda, Tandamata Sertifikasi Guru, Tandamata Purnabakti Taspen, Tabungan Simpel, Tabungan BSA, Tandamata Purnabakti, Tandamata (TKI), Tandamata My First, dan Tabunganku.

Untuk dapat mengikuti program ini, nasabah terlebih dahulu harus melakukan registrasi akun BJB POIN di https://bjbpoin.bankbjb.co.id.

Nasabah harus memasukkan nomor rekening & tanggal lahir untuk verifikasi, serta membuat Nama Pengguna (User) & Kata Sandi (Password) untuk mendapatkan akses ke dalam website BJB POIN. Nasabah yang sudah registrasi dapat melihat jumlah poin di akun BJB POIN serta melakukan penukaran dengan hadiah yang telah ditentukan sesuai jumlah poin terkumpul.

Jenis hadiah langsung yang ditawarkan dalam BJB POIN ini di antaranya tiket penerbangan, hotel, penyewaan mobil, voucher digital, pertukaran miles maskapai, isi ulang ponsel atau dompet, dan hadiah lain yang pastinya menarik.

Siap mendapatkan hadiah dari Bank BJB? Yuk tingkatkan transaksi digitalmu sekarang juga!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank BJB Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

Bank BJB Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

Bisnis | Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:34 WIB

Webinar Gratis, Bank BJB Bagikan Tips Cuan dengan Digital Marketing

Webinar Gratis, Bank BJB Bagikan Tips Cuan dengan Digital Marketing

Bisnis | Kamis, 28 Januari 2021 | 13:15 WIB

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB

Bisnis | Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:07 WIB

Bank BJB Perpanjang Program Perlindungan Pekerjan Rentan

Bank BJB Perpanjang Program Perlindungan Pekerjan Rentan

Bisnis | Minggu, 17 Januari 2021 | 12:58 WIB

Citarum Menuju Jernih, Bank BJB Sebar Benih Ikan

Citarum Menuju Jernih, Bank BJB Sebar Benih Ikan

Bisnis | Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:50 WIB

Bank BJB Perluas Channel Pembayaran Samsat Online Banten

Bank BJB Perluas Channel Pembayaran Samsat Online Banten

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2020 | 13:26 WIB

Terkini

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB