Perpres Investasi Miras Dicabut, BKPM: Izinnya Sudah Ada Sebelum Merdeka

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 02 Maret 2021 | 15:55 WIB
Perpres Investasi Miras Dicabut, BKPM: Izinnya Sudah Ada Sebelum Merdeka
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol yang terus menuai polemik dalam beberapa hari terakhir.

Izin tersebut diketahui tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti kalangan ulama, NU, Muhamadiyah, MUI, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

Lantaran itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, izin investasi miras di tanah air sudah ada sejak zaman dahulu, bahkan sebelum era kemerdekaan.

"Dapat kami sampaikan khususnya dengan minuman alkohol sebenarnya sejak tahun 1931 sudah ada di negara kita, sebelum merdeka sudah memang ada izin untuk pembangunan minuman alkohol ini, terus ini berlanjut baik di zaman sebelum merdeka setelah merdeka baik dari Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi dalam pemerintahan berganti-ganti sampai dengan sekarang," kata Bhalil dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Bahkan, kata Bahlil, sebelum terbitnya UU Cipta Kerja, setidaknya ada 109 izin usaha yang sudah diberikan terkait minuman alkohol.

"Ini tidak lain dan tidak bukan maksud saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu dan seluruh masyarakat di seluruh Indonesia bahwa ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan yang terakhir, namun tidak untuk kita menyalakan antara satu dengan yang lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

baca juga

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Hal tersebut diputuskan Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama. Keputusan juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Berikan Apresiasi

Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Berikan Apresiasi

Kaltim | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:30 WIB

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Kata Muhammadiyah

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Kata Muhammadiyah

Jatim | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:22 WIB

Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Setelah Mendengar Masukan Ulama

Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Setelah Mendengar Masukan Ulama

Sumsel | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:01 WIB

Terkini

iPad Gen 10 Sekarang Harganya Berapa? Cek Beda Harganya di Toko-toko Resmi

iPad Gen 10 Sekarang Harganya Berapa? Cek Beda Harganya di Toko-toko Resmi

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 13:23 WIB

Amerika Serikat Pakai ChatGPT Buat Perang

Amerika Serikat Pakai ChatGPT Buat Perang

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:19 WIB

Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan

Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 13:19 WIB

Rp401 Miliar Dipamerkan, Siapa yang Membuat Nikel Bisa Keluar?

Rp401 Miliar Dipamerkan, Siapa yang Membuat Nikel Bisa Keluar?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:19 WIB

Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:11 WIB

2 Rekomendasi Bedak Skintific untuk Mengunci Minyak dan Menyamarkan Pori

2 Rekomendasi Bedak Skintific untuk Mengunci Minyak dan Menyamarkan Pori

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 13:11 WIB

Film Medalist Tayang 19 Februari 2027, Trailer All-Japan Novice Dirilis

Film Medalist Tayang 19 Februari 2027, Trailer All-Japan Novice Dirilis

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:08 WIB

Kenapa Galaxy Watch9 Butuh 7 Malam? Ini Cara AI Membaca Pola Tubuh Pengguna

Kenapa Galaxy Watch9 Butuh 7 Malam? Ini Cara AI Membaca Pola Tubuh Pengguna

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 13:08 WIB

Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar

Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:05 WIB

Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut

Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:05 WIB

×