- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan delapan WNI diduga menjadi tentara bayaran di Rusia akibat penipuan lowongan kerja.
- Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melaporkan temuan perekrutan WNI tersebut berdasarkan dokumen visa Kementerian Luar Negeri Rusia pada Agustus.
- Pemerintah Indonesia melalui lembaga intelijen dan Kementerian Luar Negeri langsung mengambil langkah antisipasi serta melakukan koordinasi diplomatik terkait.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap temuan terkait kabar adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia.
Berdasarkan informasi dari otoritas intelijen di Indonesia, para WNI tersebut diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja oleh pihak ketiga.
Dasco menjelaskan bahwa proses perekrutan tersebut tidak dilakukan secara terang-terangan sebagai tentara, melainkan disamarkan sebagai pekerjaan staf keamanan atau administrasi dengan iming-iming upah tinggi.
"Baik, terima kasih. Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI yang tergiur kemudian mendaftar tanpa mengetahui bahwa mereka akan diterjunkan ke medan konflik sebagai personel militer.
"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," lanjutnya.

Menyikapi situasi ini, Dasco memastikan bahwa pemerintah melalui lembaga intelijen dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah bergerak cepat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi serta diplomasi dengan negara terkait.
"Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) menyampaikan adanya daftar warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia.
FISU, dalam pernyataannya pada 27 Agustus lalu, menyampaikan bahwa perekrutan kedelapan WNI diketahui setelah pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," tulis pernyataan FISU dikutip dari laman resminya.
Mereka menyampaikan bahwa para WNI yang diduga bergabung tersebut memiliki rentang usia antara 29 hingga 47 tahun.
Para WNI itu disebut direkrut sebagai tenaga kerja murah setelah diiming-imingi gaji tinggi, tugas non-tempur, pemberian kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial menarik lainnya.
"Pola yang sama sebelumnya telah digunakan ke warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," demikian pernyataan FISU.