Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bambang Trihatmodjo Kalah di Sidang, Dicekal karena Punya Utang ke Negara

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 05 Maret 2021 | 16:31 WIB
Bambang Trihatmodjo Kalah di Sidang, Dicekal karena Punya Utang ke Negara
Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo. (YouTube)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Bambang Trihatmodjo atau Bambang Soeharto terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait pencekalan Bambang agar tak keluar negeri akibat belum membayar utangnya kepada negara.

Dengan putusan PTPN ini, Kementerian Keuangan RI sah secara hukum untuk mencekal Bambang Soeharto bepergian keluar negeri sebelum melunasi utangnya ke negara.

"Dengan putusan sidang, maka pencegahan Bambang Trihatmodjo ke luar negeri sah," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayu saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/3/2021).

Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dirinya menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dicekal tak boleh ke luar negeri.

Usut punya usut pencekalan ini imbas utang piutang yang belum dibereskan Bambang Trihatmodjo kepada negara terkait penyelenggaraan Sea Games Tahun 1997.

Mengutip djkn.kemenkeu.go.id, pengurusan piutang negara yang dilaksanakan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berdasarkan Undang-Undang No 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara merupakan upaya Pemerintah R.I. untuk melakukan pengamanan keuangan Negara.

Panitia tersebut beranggotakan unsur-unsur dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah yang diketuai oleh unsur Kementerian Keuangan RI.

Dengan putusan ini pula, lanjut Puspa, Kementerian Keuangan akan terus menagih utang yang dimiliki Bambang Trihatmodjo tersebut kepada negara.

"Karena masa pencegahan sudah berakhir, tentunya penagihan terus dilakukan dengan mekanisme PUPN," katanya.

Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, instansi pemerintah diwajibkan menyerahkan piutang yang adanya dan besarnya telah pasti menurut hukum akan tetapi penanggung hutangnya tidak mau melunasi sebagaimana mestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Bambang Trihatmodjo, Suami Mayangsari dan Putra Soeharto

Profil Bambang Trihatmodjo, Suami Mayangsari dan Putra Soeharto

News | Sabtu, 20 Februari 2021 | 16:09 WIB

Sifat Asli Bambang Trihatmodjo Dibongkar Anak, So Sweet Banget!

Sifat Asli Bambang Trihatmodjo Dibongkar Anak, So Sweet Banget!

Entertainment | Sabtu, 20 Februari 2021 | 15:07 WIB

Mayangsari Bikin Heboh saat Pamer Cemilan Sore, Panen Pujian

Mayangsari Bikin Heboh saat Pamer Cemilan Sore, Panen Pujian

Entertainment | Jum'at, 05 Februari 2021 | 06:05 WIB

Mayangsari Bereaksi Usai Anaknya Disebut Tak Diakui Keluarga Soeharto

Mayangsari Bereaksi Usai Anaknya Disebut Tak Diakui Keluarga Soeharto

Entertainment | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:55 WIB

Kasus Utang Bambang Soeharto ke Negara Sudah Sampai Mana?

Kasus Utang Bambang Soeharto ke Negara Sudah Sampai Mana?

Bisnis | Jum'at, 20 November 2020 | 14:55 WIB

Nyanyi Lagi, Mayangsari Dapat Izin Bambang Trihatmodjo?

Nyanyi Lagi, Mayangsari Dapat Izin Bambang Trihatmodjo?

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 07:00 WIB

Bukan karena Uang Alasan Mayangsari Balik ke Musik, Tapi...

Bukan karena Uang Alasan Mayangsari Balik ke Musik, Tapi...

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2020 | 19:40 WIB

Terkini

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB

Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior

Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:18 WIB

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49 WIB

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB