Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

Praktisi Jaminan Kesehatan Usulkan Tinjau Kembali Manfaat JKN

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 Maret 2021 | 16:01 WIB
Praktisi Jaminan Kesehatan Usulkan Tinjau Kembali Manfaat JKN
“BPJS Kesehatan Mendengar” Kelompok Pakar, di Jakarta, Rabu (10/3/2021). (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Efektivitas biaya pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Program Jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), saat ini menjadi tantangan dalam upaya peningkatan kualitas layanan. Untuk itu, BPJS Kesehatan dan para pemangku kepentingan harus mulai menyusun kembali manfaat layanan JKN dan alternatif pola pembayaran pada fasilitas kesehatan.

Hal tersebut menjadi usulan para praktisi dan pemerhati jaminan kesehatan, dalam kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” Kelompok Pakar, di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

“Mendefinisikan kembali (redifine) benefit atau manfaat jaminan kesehatan adalah hal yang perlu segera dilakukan. Kami mengapresiasi rencana akan disusunnya kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas standar JKN yang akan segera diimplementasikan. Dengan demikian akan memudahkan dalam kebutuhan medis tambahan atau penunjang dari masyarakat kita yang bervariasi,” ujar Rosa Christiana Ginting, Ketua Umum Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI).

Rosa menjelaskan, jika KDK dan kelas standar JKN sudah diimplementasikan, maka akan memuluskan implementasi koordinasi manfaat khususnya dengan asuransi kesehatan tambahan. Peluang terhadap top up benefit akan mengakomodir kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan lebih untuk menanggung biaya sendiri.

“Skema jaminan kesehatan yang bersifat public privat mix ini juga diharapkan dapat menekan biaya pelayanan kesehatan Program JKN-KIS, dengan koordinasi manfaat yang baik antar asuransi kesehatan tambahan maupun penjamin layanan publik lainnya,” tambah Rosa.

Hal senada juga diungkapkan oleh Taufik Hidayat, Konsultan Pembiayaan Kesehatan, kondisi saat ini, perlu dilakukan alternatif pola pembayaran ke fasilitas kesehatan, yang mengedepankan value/outcome dari layanan kesehatan bagi peserta, khususnya dalam penerapan upaya promotif dan preventif.

“Dengan pola pembayaran yang lebih mengedepankan value, selain mendapatkan mutu layanan kesehatan yang diharapkan, diharapkan akan menekan biaya pelayanan kesehatan sehingga lebih efektif dan efisien,” tambah Taufik.

Sementara itu, praktisi jaminan kesehatan dan Mantan Direktur Utama PT Askes (Persero) tahun 2008-2013 I Gede Subawa mengungkapkan, perlu adanya pola komunikasi yang terstruktur antara BPJS Kesehatan dan fasiltas kesehatan. “Dengan penyempurnaan sistem informasi yang terintegrasi diharapkan akan mengurangi ketimpangan komunikasi pemberi layanan kesehatan dan penjaminnya,” kata Subawa.

Hal tersebut diamini oleh Mantan Direktur Utama PT Askes (Persero) tahun 2000-2008 Orie Andari Sutadji. BPJS Kesehatan kini memiliki Big Data dan sistem informasi yang mumpuni untuk mengoptimalkan layanan pada peserta. yang dapat mendukung.

Di sisi lain, Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2014-2021 Fachmi Idris mengungkapkan selain 3 pilar utama asuransi kesehatan sosial yaitu revenue collection, risk pooling dan purcashing, terdapat 2 faktor tambahan yang akan memperkuat program JKN-KIS, diantaranya faktor “situasional” yang di dalamnya terdapat dinamika dalam regulasi, serta sinkronisasi, koordinasi serta sosialisasi. Kedua adalah faktor kelembagaan.

“Dinamika regulasi harus terorganisasi dengan suasana yang baik, tidak boleh berhenti. Saya yakin, dengan kepemimpinan direksi baru, sinkronisasi, koordinasi serta sosialisasi akan berjalan dengan baik, khususnya lintas kelembagaan yang dibantu oleh dewan pengawas, yang mewakili unsur-unsur lembaga terkait. Selain itu, faktor kelembagaan BPJS Kesehatan adalah kunci penting dimana lembaga ini harus terus menguatkan kapasitas dan kapabilitas serta kredibilitas SDM BPJS Kesehatan,” jelas Fachmi.

Fachmi juga menekankan, PR besar terkait dengan Universal Health Coverage (UHC). Penerapan sanksi pelayanan publik masih belum dapat terimplementasi dan perlunya koordinasi antarlembaga yang kuat untuk dapat merealiasikannya. Hal tersebut, menurut Fachmi adalah konsekuensi dari implementasi UU SJSN yang ditetapkan, dimana ada kewajiban menjadi peserta dan melaksanakan kewajiban membayar iuran.

“Dengan hal tersebut diharapkan, UHC akan segera terwujud, seluruh warga negara terlindungi program JKN, dan sustainibiltas program JKN akan terwujud,” kata Fachmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Sederet Masukan dari Pekerja dan Pemberi Kerja untuk BPJS Kesehatan

Ini Sederet Masukan dari Pekerja dan Pemberi Kerja untuk BPJS Kesehatan

Bisnis | Rabu, 10 Maret 2021 | 15:50 WIB

BPJS Kesehatan Mendengar, Kelompok Pakar Soroti Penguatan Pelayanan Primer

BPJS Kesehatan Mendengar, Kelompok Pakar Soroti Penguatan Pelayanan Primer

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 16:47 WIB

"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Bisnis | Senin, 08 Maret 2021 | 17:58 WIB

Dirut BPJS Sebut Program JKN-KIS Jadi Pembelajaran untuk Negara Lain

Dirut BPJS Sebut Program JKN-KIS Jadi Pembelajaran untuk Negara Lain

Bisnis | Sabtu, 06 Maret 2021 | 13:05 WIB

Dirut BPJS Kesehatan: Pandemi Covid-19 Mendorong Kita Berinovasi

Dirut BPJS Kesehatan: Pandemi Covid-19 Mendorong Kita Berinovasi

Bisnis | Jum'at, 05 Maret 2021 | 10:05 WIB

Gandeng Kejati Jakarta, BPJS Kesehatan Wujudkan Clean Governance JKN-KIS

Gandeng Kejati Jakarta, BPJS Kesehatan Wujudkan Clean Governance JKN-KIS

Bisnis | Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:18 WIB

Terkini

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:34 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:15 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:46 WIB

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB