Suara.com - Guru Besar FKM Universitas Indonesia, Budi Hidayat, mengatakan hanya 18% biaya JKN untuk pembiayaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Hal ini diungkap Budi dalam kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” Kelompok Pakar, yang banyak menyoroti optimalisasi pelayanan kesehatan di tingkat pelayanan pertama atau primer.
“Saat ini juga perlu adanya evaluasi pada benefit atau manfaat di pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dilanjutkan melakukan costing dan pricing tarif layanan kesehatan sebagai input dalam perhitungan kapitasi, serta upaya perluasan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Diharapkan persentase pembiayaan di layanan tingkat pertama bisa mencapai 30-40% dari total pembiayaan JKN,” kata Budi.
Budi berharap dengan kuatnya pembiayaan JKN di sektor pelayanan primer khususnya promotif dan preventif serta meningkatkan benefit manfaat pelayanan kesehatan lainnya di FKTP, maka akan berpengaruh pada biaya layanan di tingkat rujukan atau lanjutan.
Hal serupa terkait penguatan FKTP juga diamini oleh beberapa pakar kesehatan masyarakat seperti Dr. Setiawan dari Universitas Padjajaran.
Menurutnya perlu adanya kolaborasi kelembagaan untuk meningkatkan upaya promotif dan preventif, serta adanya reward and punishment terhadap peserta yang berupaya dalam hal menjaga kesehatan individu.
“Hal ini bisa dikolaborasikan dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kemendikbud, bagaimana membangun edukasi promosi kesehatan yang secara sistemik dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Setiawan.
Sementara itu penguatan di FKTP juga bisa dioptimalkan dalam hal layanan penyakit kronis, paliatif, melalui pelayanan telekonsultasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Julita Hendrartini dari Universitas Gadjah Mada.
Pemberdayaan layanan primer juga perlu dilakukan khususnya dalam hal layanan persalinan. Ova Emilia dari Universitas Gadjah Mada mengungkapkan perlu adanya pembatasan jumlah persalinan dengan optimalisasi program KB, sehingga akan menurunkan jumlah persalinan sectio caesaria (SC).
Baca Juga: "BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
Sementara itu beberapa Pakar juga memberikan masukan terkait dengan upaya menjaga sustainibilitas Program JKN-KIS. Ascobat Gani dari FKM Universitas Indonesia mengungkapkan, Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian terhadap paket layanan, sebagai tindak lanjut dari Perpres 64/2020.