Tingkatkan Kompetensi, Calon PMI Diminta segera Dapatkan Kartu Prakerja

Fabiola Febrinastri

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:34 WIB
Tingkatkan Kompetensi, Calon PMI Diminta segera Dapatkan Kartu Prakerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong mereka segera mendapatkan kuota Program Kartu Prakerja 2021. Ssejak penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, disepakati ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran pandemi Covid-19.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.

Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja, yang meliputi Sisnaker, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.

"Sisnaker merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.

Ida juga mengemukakan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja. Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19, untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.

Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sistem Informasi Pasar Kerja yang Ideal akan Perluas Kesempatan Kerja

Sistem Informasi Pasar Kerja yang Ideal akan Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:25 WIB

Kompetisi Video Kartu Prakerja Hadiah Total Rp 40 Juta, Simak Caranya!

Kompetisi Video Kartu Prakerja Hadiah Total Rp 40 Juta, Simak Caranya!

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 12:48 WIB

Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan

Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 16:59 WIB

Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional

Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 16:23 WIB

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:31 WIB

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Netizen Cari-cari Mbak Rara di Tengah Kebakaran Hutan, Katanya Punya 'Remote Langit'

Netizen Cari-cari Mbak Rara di Tengah Kebakaran Hutan, Katanya Punya 'Remote Langit'

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Jangan Korbankan Pedagang! Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Buka-bukaan Dokumen Pasar Shopping Metro

Jangan Korbankan Pedagang! Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Buka-bukaan Dokumen Pasar Shopping Metro

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Begini Kondisi SPBU di Bali, Masih Terjadi Antrean BBM?

Begini Kondisi SPBU di Bali, Masih Terjadi Antrean BBM?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:31 WIB

InJourney Airports Bidik Permintaan Penerbangan Banyuwangi Lewat Pariwisata

InJourney Airports Bidik Permintaan Penerbangan Banyuwangi Lewat Pariwisata

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Kenapa KSAD Diganti? Menantu Luhut Tukar Jabatan dengan Wakil Panglima TNI

Kenapa KSAD Diganti? Menantu Luhut Tukar Jabatan dengan Wakil Panglima TNI

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Saiful Mujani: Gibran Tuh Jadi Beban Negara

Saiful Mujani: Gibran Tuh Jadi Beban Negara

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Sayur Nangka: Hasil Kebun dan Gaya Hidup Mengikat Perut in This Economy!

Sayur Nangka: Hasil Kebun dan Gaya Hidup Mengikat Perut in This Economy!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU

Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Setelah Pengumuman MSCI, IHSG Dibuka Anjlok 8% dan Langsung Trading Halt

Setelah Pengumuman MSCI, IHSG Dibuka Anjlok 8% dan Langsung Trading Halt

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:11 WIB

×