Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional

Fabiola Febrinastri

Minggu, 14 Maret 2021 | 16:23 WIB
Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Sesuai dengan fokus kerja Presiden Joko Widodo periode II, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan restrukturisasi organisasi. Kemnaker merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.

"Ini salah satunya, untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menyampaikan Roadmap Reformasi Birokrasi di BLK Padang, Sumbar, Jumat (12/3/2021).

Dengan adanya reformasi birokrasi, Kemnaker akan lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.

Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut merupakan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.

"Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di ketenagakerjaan, sehingga bukan hanya ada di Kemnaker saja, tapi juga di kementerian lain, lembaga pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah," jelasnya.

Dengan reformasi birokrasi, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru bergabung dengan Kemnaker akan dituntut bekerja lebih keras, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan kinerja sebagai target kerja.

"Karena kalau jadi fungsional, itu tergantung diri kita, kita rajin atau enggak. Kalau tidak rajin, sejak masuk sampai selesai ya di situ terus," ujarnya.

Sementara itu, reformasi BLK bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi melalui BLK sebagai icon Kemnaker. Kemnaker menerapkan 6R, yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.

"Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di tempat ini, sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK, utamanya Kemnaker," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:31 WIB

Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi

Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 19:37 WIB

Dukung PPKM, Menaker Minta Pekerja Tunda ke Luar Kota Akhir Pekan Ini

Dukung PPKM, Menaker Minta Pekerja Tunda ke Luar Kota Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 11:25 WIB

Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 17:16 WIB

Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi

Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi

News | Senin, 08 Maret 2021 | 13:57 WIB

Kemnaker: Forum Sinergitas Penting untuk Tingkatkan Produktivitas Daerah

Kemnaker: Forum Sinergitas Penting untuk Tingkatkan Produktivitas Daerah

News | Sabtu, 06 Maret 2021 | 09:29 WIB

Terkini

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 08:40 WIB

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:35 WIB

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:30 WIB

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:26 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 08:20 WIB

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:19 WIB

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

×