Array

Mudik Lebaran Dibolehkan, Pengamat : Menhub Offside

Rabu, 17 Maret 2021 | 16:08 WIB
Mudik Lebaran Dibolehkan, Pengamat : Menhub Offside
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Namun, kebijakan ini dinilai tak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Apalagi, pemerintah juga telah memotong cuti bersama untuk langkah penghindaran penyebaran virus tersebut.

Menurut Pengamat Transportasi Alvin Lie, Menhub telah kelewat batas terkait kebijakan melarang atau tidaknya masyarakat untuk mudik.

Sebab, jelas dia, tugas Menhub sebenarnya lebih untuk mengatur angkutan mudik tersebut, agar tersedia dan bisa terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

"Jadi yang melarang bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik. Bukan ranah kewenangan Menhub untuk ijinkan atau larang mudik. Menhub offside," ujar Alvin saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Alvin menuturkan, sebenarnya yang berhak melarang mudik Lebaran semisal untuk PNS yaitu Kementerian PANRB.

Sedangkan, untuk masyarakat luas yang memutuskan melarang adalah Satgas Covid-19 itu sendiri.

"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri & Menteri BUMN," ucap dia.

Baca Juga: Masyarakat Sumsel Bisa Mudik, Gubernur Herman Deru Ingatkan Ini

Sebelumnya, Menhub tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Adapun, mudik Lebaran tahun dilaksanakan pada akhir April dan awal Mei 2021.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.

"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI