Banyak Direksi dan Komisaris Rangkap Jabatan, Jubir BUMN : Belum Ada Data

Selasa, 23 Maret 2021 | 14:13 WIB
Banyak Direksi dan Komisaris Rangkap Jabatan, Jubir BUMN : Belum Ada Data
Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPPU juga menyarankan agar Kementerian BUMN memastikan personil yang menjadi Direksi atau komisaris dalam lingkup BUMN tidak dalam posisi rangkap jabatan dengan perusahaan selain BUMN, sehingga dapat mengurangi potensi pasal 26 dan pasal lain yang terkait dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kementerian BUMN pun langsung merespon temuan KPPU terkait dengan adanya komisaris dan direksi yang merangkap jabatan.

Hingga saat ini, Kementerian BUMN mengklaim belum mendapatkan data temuan yang disampaikan oleh KPPU.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan data dari KPPU sehingga yang dikatakan KPPU bahwa ada rangkap jabatan atau komisaris dan itu berpotensi untuk melanggar persaingan tidak sehat itu belum kami dapatkan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Arya menginginkan, jika KPPU bisa melaporkan langsung ke Kementerian terkait dengan temuannya. Sehingga, bisa saling berdiskusi menemukan solusi terkait temuan tersebut.

Selain itu, tambah Arya, kedua belah pihak bisa saling mengklarifikasi dan bisa meluruskan dengan baik, kalau ada pelanggaran-pelanggaran atau hal lainnya

"Tapi karena belum ada data apapun maka kami tidak bisa merespons apapun dari info KPPU," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI