Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Liberty Jemadu

Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
HIPMI mengusulkan penerapan bea keluar batu bara secara fleksibel berbasis harga, untuk jaga penerimaan negara dan daya saing. Foto: Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • HIPMI mengusulkan penerapan bea keluar batu bara secara fleksibel berbasis harga, untuk jaga penerimaan negara dan daya saing.
  • Penting menyesuaikan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang saat ini 70 dolar AS, agar pengusaha tidak mengalami beban ganda ekspor dan domestik.
  • Kebijakan bea keluar berpotensi menekan margin usaha kecil, mengurangi investasi, dan memengaruhi pasokan batu bara nasional jika tidak diantisipasi.

Suara.com - Rencana penerapan kebijakan bea keluar batu bara diminta dilakukan secara fleksibel dengan skema berbasis harga guna menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan usaha, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sekaligus Ketua Umum Anggawira.

Ia menambahkan kebijakan tersebut perlu dirancang secara adaptif mengikuti dinamika pasar global.

“Kami mengusulkan penggunaan skema progresif berbasis harga (price-based mechanism). Diterapkan fleksibel mengikuti siklus komoditas,” kata Anggawira di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Menurut dia, langkah itu penting agar kebijakan fiskal tidak justru menekan daya saing ekspor batu bara, saat Indonesia berpeluang menjadi pemasok energi global.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah memang perlu menjaga penerimaan negara di tengah tekanan geopolitik dan volatilitas harga energi. Namun, desain kebijakan juga harus mempertimbangkan kondisi industri yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga, kenaikan biaya logistik, hingga ketidakpastian permintaan.

“Penyusunan kebijakan perlu melibatkan pelaku usaha agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi di lapangan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Anggawira menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) agar tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku industri.

Saat ini, harga DMO batu bara buat kebutuhan pembangkit listrik masih dipatok sekitar 70 dolar AS per ton, sementara biaya produksi dan harga pasar global telah meningkat signifikan.

“Jika bea keluar diterapkan tanpa penyesuaian DMO, maka akan terjadi double pressure bagi pelaku usaha. Dari sisi ekspor dikenakan bea keluar, dari sisi domestik masih dibatasi harga,” ujar dia.

baca juga

Untuk itu, himpunan mengusulkan adanya mekanisme penyesuaian harga DMO secara bertahap dan realistis, atau skema kompensasi yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha.

Di sisi lain, Anggawira juga mengingatkan bahwa kebijakan bea keluar bakal berdampak langsung terhadap margin usaha, terutama bagi pelaku usaha menengah dan kecil yang lebih rentan jika dibandingkan perusahaan besar.

Beberapa dampak yang berpotensi muncul antara lain penurunan arus kas, penundaan investasi dan eksplorasi, serta tekanan terhadap keberlanjutan produksi.

Dalam jangka menengah, kondisi itu bisa berisiko memengaruhi pasokan batu bara nasional apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Meski demikian, HIPMI memandang kebijakan ini juga dapat menjadi momentum untuk mendorong hilirisasi batu bara serta meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, selama dirancang secara tepat dan berimbang.

“Kebijakan fiskal seharusnya memperkuat posisi tersebut, bukan melemahkan,” kata Anggawira.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan aturan bea keluar batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Selain batu bara, Pemerintah juga tengah menggodok aturan untuk bea keluar khusus nikel.

Besaran bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel itu sebenarnya telah disetujui oleh Presiden. Namun, detail kebijakan tersebut akan dirapatkan kembali lintas kementerian dan lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:53 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:15 WIB

Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri

Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB