Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

AMKA Lakukan Penghijauan di Bendungan Sindang Heula Banten

Iwan Supriyatna

Selasa, 23 Maret 2021 | 18:03 WIB
AMKA Lakukan Penghijauan di Bendungan Sindang Heula Banten
AMKA Lakukan Penghijauan di Bendungan Sindang Heula Banten. (Dok. AMKA)

Suara.com - PT Amarta Karya (AMKA), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi, melaksanakan kegiatan penghijauan berupa penanaman 50 bibit tanaman durian musangking di Bendungan Sindang Heula Serang, Banten.

Kegiatan itu dilakuakn dalam rangka mendukung Kementerian PUPR memperingati Hari Air Dunia ke–29 tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama AMKA Nikolas Agung yang didampingi oleh Corporate Secretary AMKA Brisben Rasyid, Kepala Divisi Operasi I Firman Sri Sugiharto, Kepala Divisi Keuangan Pandhit Seno Aji, Business Development Advisor Oki Fahreza dan Deputi Project Manager Arianto.

"Kami sangat mendukung upaya penghijauan, terutama di lingkungan sekitar bendungan Sindang Heula, karena ini merupakan salah satu upaya kami dalam mengurangi dampak pemanasan global," kata Direktur Utama AMKA Nikolas Agung dalam keterangan persnya, Selasa, (23/3/2021). 

Melalui kegiatan ini, Nikolas juga ingin mengajak masyarakat untuk berperan aktif pada konservasi alam, sekaligus pengembangan potensi ekonomi lokal di sekitar bendungan tanpa mengganggu fungsi utama bendungan sebagai penampungan air.

Lebih lanjut, Nikolas mengatakan, program penghijauan ini akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan penghijauan di lingkungan Bendungan Sindang Heula, lalu diikuti dengan penghijauan di lingkungan kantor serta proyek-proyek AMKA.

Dalam kesempatan yang sama, Nikolas Agung juga menyampaikan kepada jajarannya agar dalam pelaksanakaan pembangunan proyek infrastruktur, baik itu gedung, jalan raya, jembatan, serta bendungan, oleh Amka selalu memegang teguh prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, sebagai wujud tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) pada masyarakat, AMKA sejauh ini pada tahun 2021 telah mengalokasikan dana untuk Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) sebesar kurang lebih Rp275.000.000.

Sebelumnya, AMKA telah melaksanakan sejumlah program TJSL, termasuk penghijauan di lingkungan kantor dan proyek, santunan yatim piatu kepada Yayasan As-shiddiq Amanah Ummah dan Yayasan Ruang Pendidikan Indonesia di Bekasi, serta peningkatan kesehatan dalam rangka sumbangan alat kesehatan pada Puskesmas Margajaya Kota Bekasi.

baca juga

Setelah ini, AMKA berencana menggelar program-program TJSL lainnya, antara lain beberapa program santunan yatim piatu, program peningkatan kesehatan masyakarat, serta program bantuan peduli bencana alam sebagai langkah cepat perusahaan untuk menanggapi bencana.

Sedangkan untuk Wilayah Banten, pada awal Februari lalu, AMKA menandatangani kerja sama operasi (KSO) bersama PT PP pada proyek infrastruktur Ciujung Priority Civil Works Package 3 yang bertujuan untuk mengendalikan banjir di Ciujung, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WH : Pemanfaatan Bendungan Sindang Heula Jangan Jadi Ajang Cari Keuntungan

WH : Pemanfaatan Bendungan Sindang Heula Jangan Jadi Ajang Cari Keuntungan

Banten | Selasa, 23 Maret 2021 | 07:51 WIB

Siap-siap! Amarta Karya Bakal Garap Apartemen di Tangerang

Siap-siap! Amarta Karya Bakal Garap Apartemen di Tangerang

Bisnis | Selasa, 16 Maret 2021 | 10:21 WIB

Amarta Karya Tandatangai Kontrak Pembangunan Aldiron Plaza Cinde Palembang

Amarta Karya Tandatangai Kontrak Pembangunan Aldiron Plaza Cinde Palembang

Bisnis | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×