KNKT Ungkap Detik-detik Tergelincirnya Trigana Air di Halim Perdanakusuma

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 24 Maret 2021 | 08:20 WIB
KNKT Ungkap Detik-detik Tergelincirnya Trigana Air di Halim Perdanakusuma
Pesawat Trigana Air tergelincir di Bandara Halim Perdanakusuma. [Twitter/Gerry Soejatman@GerryS]

Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab tergelincirnya Pesawat Trigana Air di Bandara Halim Perdanakusuma pekan kemarin.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Udara KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, dari penyelidikan terdapat dua masalah utama dalam kasus tergelincirnya pesawat tersebut.

Pertama, matinya mesin sebelah kanan dan roda mendarat sebelah kanan juga mengalami kerusakan.

"Saat mendarat diketahui, roda mendarat sebelah kanan mengalami kerusakan," ujar Nurcahyo seperti yang dikutip dalam instagram resmi KNKT, Rabu (24/3/2021).

Nurcahyo membeberkan kronologi mulai dari pesawat lepas landas hingga tergelincir. Pesawat yang memuat kargo dengan dua pilot, satu mekanik dan satu FOO ini berangkat dari Bandara Halim menuju Makassar.

Setelah lelas landas selama dua menit, pilot memberitahukan kepada petugas lalu lintas udara atau ATC bahwa pesawat alami kerusakan mesin sebelah kanan.

Sehingga, pilot memutuskan untuk kembali ke Bandara Halim. Kemudian, pesawat memutar selama 15 menit di udara sebelum mendarat di Bandara Halim.

"Kemudian mendarat dengan satu mesin, kondisi ini adalah kondisi sudah sering dilakukan oleh pilot dilakukan dalam simulator yaitu terbang dengan satu mesin, sehingga penerbangan satu mesin bukan suatu kesulitan bagi pilot," ucap dia.

Namun demikian, tambah Nurcahyo, pesawat sudah dievakuasi pada hari Minggu lalu dan dipindahkan ke tempat aman.

baca juga

Proses pemindahan pesawat dilakukan oleh tim Rescue and Fire Fighting Services (RFFS) Bandara Halim Perdanakusuma, tim RFFS Bandara Soekarno-Hatta, serta didukung oleh Tim Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.

"Pesawat kargo Trigana Air yang keluar landasan sudah dipindahkan seluruhnya, dan saat ini tengah dilakukan pembersihan FOD di runway. Besok, Senin 22 Maret 2021, Bandara Halim Perdanakusuma sudah dibuka kembali untuk penerbangan niaga berjadwal," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano.

Yado menambahkan, pesawat kargo Trigana Air tersebut melakukan pendaratan darurat pada Sabtu 20 Maret 2021 di Bandara Halim Perdanakusuma.

Berkat koordinasi yang baik dan erat dari pilot, AirNav Indonesia, tim RFFS & Apron Movement Control Bandara Halim Perdanakusuma, pendaratan darurat dapat dilakukan sehingga meminimalisir risiko. AP II sangat mengapresiasi dedikasi, kebersamaan dan koordinasi seluruh pihak dalam keadaan tersebut.

Adapun pada Minggu, 21 Maret 2021, seluruh penerbangan niaga berjadwal (keberangkatan dan kedatangan) di Bandara Halim Perdanakusuma dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halim Perdanakusuma Aktif Lagi Pasca Tergelincirnya Trigana Air

Halim Perdanakusuma Aktif Lagi Pasca Tergelincirnya Trigana Air

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 08:19 WIB

Mengerikan! Daftar Kecelakaan Pesawat di Indonesia Selama 2021

Mengerikan! Daftar Kecelakaan Pesawat di Indonesia Selama 2021

Bali | Minggu, 21 Maret 2021 | 15:45 WIB

Begini Proses Evakuasi Pesawat Trigana yang Tergelincir di Bandara Halim

Begini Proses Evakuasi Pesawat Trigana yang Tergelincir di Bandara Halim

Bisnis | Minggu, 21 Maret 2021 | 08:54 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×