Produk HPTL Harus Dilindungi Regulasi Khusus

Iwan Supriyatna

Selasa, 30 Maret 2021 | 11:37 WIB
Produk HPTL Harus Dilindungi Regulasi Khusus
Ilustrasi rokok elektrik. (Shutterstock)

Suara.com - Bukti ilmiah merupakan komponen penting yang harus dijadikan acuan dalam proses perumusan dan penerbitan regulasi, khususnya untuk regulasi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin, yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam konferensi virtual Western Economic Association International (WEAI) yang berlangsung di Korea Selatan pekan lalu.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan, yang turut hadir dalam konferensi tersebut mengatakan berbagai bukti ilmiah mengenai produk HPTL telah tersedia dan dipublikasikan secara umum oleh sejumlah badan penelitian independen.

Bukti ilmiah tersebut perlu ditelaah dan dijadikan acuan oleh pemerintah dalam membuat regulasi khusus untuk produk HPTL.

“Salah satu pembelajaran dari konferensi WEAI yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah seluruh perumusan regulasi itu harus berdasarkan bukti ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain itu, jika kesadaran masyarakat mengenai produk HPTL masih rendah, maka pemerintah harus menggiatkan penyediaan akses terhadap informasi yang akurat mengenai produk-produk tersebut,” papar Aji ditulis Selasa (30/3/2021).

Aji menambahkan berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, produk HPTL yang terdiri dari produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin itu berbeda dari rokok, tidak hanya dari segi penggunaannya, tetapi juga dari profil risiko yang dimilikinya.

Oleh karena itu, untuk mendukung ketersediaan dan penerimaan produk tersebut di masyarakat, maka produk HPTL harus dilindungi dengan regulasi yang berbeda dari rokok dan dibuat berdasarkan bukti ilmiah yang kredibel.

“Regulasi tersebut harus mencakup penyediaan dan sosialisasi informasi yang akurat, peringatan kesehatan yang berdasarkan fakta dan sesuai dengan profil risikonya, cara pemasaran dan pengawasan yang tepat, serta pelarangan penggunan produk oleh anak di bawah umur 18 tahun,” jelas Aji.

Selain itu, Aji juga menyampaikan bahwa produk HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia.

baca juga

“Masalah kesadaran untuk hidup lebih sehat sebenarnya tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Produk ini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, sehingga harapannya dapat menurunkan risiko kesehatan dari para penggunanya. Apalagi jika dibandingkan dengan rokok,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Elektrik Dilarang di KTR? Begini Penjelasan Satpol PP Kota Joga

Rokok Elektrik Dilarang di KTR? Begini Penjelasan Satpol PP Kota Joga

Jogja | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:14 WIB

Pemerintah Harus Gandeng Industri Jauhkan Rokok Elektrik dari Anak-anak

Pemerintah Harus Gandeng Industri Jauhkan Rokok Elektrik dari Anak-anak

Bisnis | Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:14 WIB

Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti

Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:19 WIB

Terkini

Pesan Timo Scheunemann usai MLSC Bekasi dan Kudus, Latihan Keras Menentukan Hasil

Pesan Timo Scheunemann usai MLSC Bekasi dan Kudus, Latihan Keras Menentukan Hasil

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Klaim Keberhasilan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Dikritik: Kontradiksi dengan Kepuasan Rakyat!

Klaim Keberhasilan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Dikritik: Kontradiksi dengan Kepuasan Rakyat!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:33 WIB

IHSG Masih Melemah, Rupiah Jadi Tertekan ke Level Rp18.056

IHSG Masih Melemah, Rupiah Jadi Tertekan ke Level Rp18.056

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Ekspor Produk Olahan Mau Digenjot, Tapi Industri Agro Masih Terkendala Bahan Baku

Ekspor Produk Olahan Mau Digenjot, Tapi Industri Agro Masih Terkendala Bahan Baku

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Matinya Rasa Empati: Saat Uang Darurat Bencana Masuk ke Kantong Pribadi

Matinya Rasa Empati: Saat Uang Darurat Bencana Masuk ke Kantong Pribadi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Cara Cek Saldo E-Money Lewat HP, Praktis Tanpa Harus ke ATM

Cara Cek Saldo E-Money Lewat HP, Praktis Tanpa Harus ke ATM

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Indonesia dalam 72 Jam: Asap Mengepul, BBM Tersendat, Akuntabilitas Hilang

Indonesia dalam 72 Jam: Asap Mengepul, BBM Tersendat, Akuntabilitas Hilang

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Samsung One UI 10 Bakal Dirombak Total, Benarkah Ganti Nama Galaxy OS?

Samsung One UI 10 Bakal Dirombak Total, Benarkah Ganti Nama Galaxy OS?

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Ketum PBSI Fadil Imran Dorong Pengenalan Bulu Tangkis Sejak Dini, Apresiasi Festival SenengMinton

Ketum PBSI Fadil Imran Dorong Pengenalan Bulu Tangkis Sejak Dini, Apresiasi Festival SenengMinton

Sport | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:19 WIB

×