Cegah Mudik Lebaran, Pemerintah Larang KAI Jual Tiket Kereta Api Jarak Jauh

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 09 April 2021 | 08:58 WIB
Cegah Mudik Lebaran, Pemerintah Larang KAI Jual Tiket Kereta Api Jarak Jauh
Penumpang menunjukan tiket keberangkatannya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/02). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan menyiapkan sarana transportasi dalam masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Termasuk, pada sarana tranportasi kereta jarak jauh yang menjadi pilihan favorit masyarakat untuk mudik tak tersedia pada periode tersebut.

"Pengadaan angkutan mudik Lebaran menggunakan moda KA antar kota akan kami tiadakan, jadi tidak ada sama sekali," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Kemenhub Danto Restyawan dalam konferensi pers yang ditulis Jumat (9/4/2021).

Kendati begitu, Danto melanjutkan, untuk angkutan kereta api perkotaan seperti Kereta Rel Listrik masih diperbolehkan untuk beroperasi.

"Kalau untuk angkutan perkotaan tetep berjalan tapi akan pembatan frekuensi dan pembatasan jam operasional," ucap dia.

Namun, beberapa perjalanan tetap dikecualikan dalam masa larangan mudik. Adapun, yang dikecualikan, itu untuk yang perjalanan dinas, untuk yang duka, dan untuk keluarga yang sakit yang harus seizin Dirjen Perkeretaapian.

"Kemudian untuk pengawasan kami langsung dari Ditjen Perekeretaapian dan balai teknik perkeretapian di wilayah jawa dan Sumatera, kemudian Satgas Covid-19, dan juga dibantu oleh TNI-Polri, Dishub, dan Pemda," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

Adapun, aturan tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

baca juga

Pelarangan operasional ini berlaku untuk semua moda transportasi, mulai darat, laut, udara, hingga kereta api.

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Dilarang, Tapi Wisata Tetap Dibuka! WH Ngaku Sulit Atur Prokes

Mudik Dilarang, Tapi Wisata Tetap Dibuka! WH Ngaku Sulit Atur Prokes

Banten | Jum'at, 09 April 2021 | 08:26 WIB

Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik

Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik

Bogor | Kamis, 08 April 2021 | 21:48 WIB

Tak Hanya Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi Juga Dilarang ke Luar Kota

Tak Hanya Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi Juga Dilarang ke Luar Kota

News | Kamis, 08 April 2021 | 20:29 WIB

Terkini

Panglima TNI Pimpin Sertijab: Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Resmi Bertukar Jabatan

Panglima TNI Pimpin Sertijab: Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Resmi Bertukar Jabatan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Daftar dan Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

Daftar dan Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Jadi Bos Dony Oskaria

Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Jadi Bos Dony Oskaria

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Street Food Tetap Menjadi Salah Satu Segmen Kuliner yang Menjanjikan?

Mengapa Street Food Tetap Menjadi Salah Satu Segmen Kuliner yang Menjanjikan?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Balita Kena ISPA, Petani Terjebak Asap: Karhutla Berdampak ke Semua Lini!

Balita Kena ISPA, Petani Terjebak Asap: Karhutla Berdampak ke Semua Lini!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak

Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, eks Hakim Agung Jadi Penjamin

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, eks Hakim Agung Jadi Penjamin

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Pospera Terima 6.000 Aduan Soal Desil Bansos, Banyak Warga Merasa Data Meleset dari Kondisi Riil

Pospera Terima 6.000 Aduan Soal Desil Bansos, Banyak Warga Merasa Data Meleset dari Kondisi Riil

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Pemerintah Susun Aturan Ongkir Ojol, Ekonom Ingatkan Risiko Pesanan Sepi

Pemerintah Susun Aturan Ongkir Ojol, Ekonom Ingatkan Risiko Pesanan Sepi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:13 WIB

×