"Rekomendasi kebijakan yang diajukan telah kami jadikan referensi yang berharga bagi pemerintah selaku regulator, dalam menetapkan kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di kapal berbendera asing," ujar Ida.
Tingkatkan Perlindungan ABK, Kemnaker Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 14:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pemerintah Ungkap Nasib 1.126 Pekerja Yihong Novatex yang Di-PHK
10 April 2025 | 14:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 08:49 WIB
Bisnis | 08:27 WIB
Bisnis | 07:06 WIB
Bisnis | 07:05 WIB
Bisnis | 23:18 WIB
Bisnis | 22:41 WIB
Bisnis | 20:39 WIB