Pupuk Indonesia : Pupuk Subsidi Cukup untuk Enam Minggu ke Depan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 21 April 2021 | 09:09 WIB
Pupuk Indonesia : Pupuk Subsidi Cukup untuk Enam Minggu ke Depan
Ilustrasi ketersediaan pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Hingga 20 April 2021, stok pupuk subsidi di gudang lini I (produsen) sampai dengan lini IV (kios resmi) mencapai 2,2 juta ton. Jumlah ini dinilai mencukupi untuk kebutuhan selama enam minggu ke depan.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengatakan, stok tersebut lebih dari tiga kali lipat dari stok minimum pemerintah, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di musim tanam ini.

"Kami selalu berusaha memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada, baik Permendag maupun Permentan," katanya, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Untuk membantu kelancaran penyaluran pupuk subsidi, Pupuk Indonesia didukung jaringan distribusi yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Di antaranya memiliki sembilan unit pengantongan, enam unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, dan 6.000 lebih truk.

"Selain itu, ada juga 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi," sebut Wijaya.

Pupuk Indonesia juga telah menerapkan teknologi 4.0 dalam pendistribusian pupuk, melalui sistem Distribution Planning and Control System, yang dapat memonitor posisi pengiriman barang, dan memantau stok hingga ke level kios secara real time.

"Sehingga potensi kelangkaan atau kekurangan stok dapat dicegah sejak dini. Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia grup, kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanan kedua ini," imbuhnya.

Wijaya menyatakan, selama enam minggu ke depan, pupuk subsidi sudah didistribusikan ke seluruh Indonesia. Ia berharap, pupuk yang telah terdistribusi dapat mencukupi kebutuhan para petani.

“Kami selalu berusaha memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan pemerintah. Stok tersebut (berjumlah) dua hingga tiga kali lipat lebih banyak dari stok minimum ketentuan pemerintah,” jelasnya.

baca juga

Sebagai produsen, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah, yang mana pada tahun 2021, alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk non-subsidi yang saat ini berjumlah 831 ribu ton.

Ilustrasi ketersediaan pupuk. (Dok : Kementan)
Ilustrasi ketersediaan pupuk. (Dok : Kementan)

“Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum ter-cover dalam skema pupuk subsidi,” ujar Wijaya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menyatakan, distribusi pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan data pada elektornik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irma Suryani Sebut Pupuk Subsidi Tanggung Jawab 3 Kementerian Ini

Irma Suryani Sebut Pupuk Subsidi Tanggung Jawab 3 Kementerian Ini

News | Senin, 19 April 2021 | 15:53 WIB

Agar Tepat Sasaran, IPB: Distribusi Pupuk Tak Bisa Dibebankan Kementan Saja

Agar Tepat Sasaran, IPB: Distribusi Pupuk Tak Bisa Dibebankan Kementan Saja

Bisnis | Senin, 19 April 2021 | 11:48 WIB

Lahan Banjir, Mentan Dorong Petani Pagaralam Gunakan Asuransi Agar Tak Rugi

Lahan Banjir, Mentan Dorong Petani Pagaralam Gunakan Asuransi Agar Tak Rugi

News | Minggu, 18 April 2021 | 18:46 WIB

Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Terciptanya Kolaborasi dan Sinergi

Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Terciptanya Kolaborasi dan Sinergi

News | Minggu, 18 April 2021 | 12:33 WIB

Gerakan P2L, Kementan Soroti Konsep Microgreen untuk Budidaya Edible Flower

Gerakan P2L, Kementan Soroti Konsep Microgreen untuk Budidaya Edible Flower

News | Sabtu, 17 April 2021 | 09:00 WIB

Mentan Berharap Jeneponto Jadi Pusat Pertanian dan Peternakan untuk Ekspor

Mentan Berharap Jeneponto Jadi Pusat Pertanian dan Peternakan untuk Ekspor

Bisnis | Jum'at, 16 April 2021 | 15:16 WIB

Terkini

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

×