Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Agar Tepat Sasaran, IPB: Distribusi Pupuk Tak Bisa Dibebankan Kementan Saja

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 19 April 2021 | 11:48 WIB
Agar Tepat Sasaran, IPB: Distribusi Pupuk Tak Bisa Dibebankan Kementan Saja
Ilustrasi pembelian pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Penyediaan dan distribusi pupuk subsidi tidak bisa dibebankan kepada satu kementerian tertentu, dalam hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan). Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Sahara menilai, harus ada keterlibatan pihak lain yang menangani langsung masalah ketersediaan. 

"Saya pikir kata kuncinya adalah koordinasi antara pihak penyedia data, pihak yang mendistribusikan, pihak penyedia anggaran dan pihak-pihak lain yang mutlak harus melakukan distribusi pupuk secara tepat sasaran. Bukan hanya di satu kementerian saja," ujarnya, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Musim tanam (MT) kedua akan berlangsung April - September 2021. Sahara menambahkan, sinergitas antar lembaga dan kementerian harus mampu menutup setiap celah terkait kemungkinan adanya kebocoran dalam penyaluran pupuk. Salah satunya dengan melakukan antisipasi melalui peningkatan sistem pengawasan.

"Jangan sampai bocor ke pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkan subsidi pupuk. Ini tidak boleh terjadi, sebab pupuk adalah kebutuhan inti para petani. Jadi sekali lagi, yang lain juga harus turun tangan, jangan hanya satu kementerian saja," katanya.

Senada dengan Sahara, Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, HM Yadi Sofyan Noor mengatakan, persoalan pupuk adalah pekerjaan besar yang melibatkan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia (PI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian.

Dalam hal ini, PI wajib menyiapkan produksi dan distribusi secara baik, kemudian Kemenkeu wajib menyiapkan anggaran yang cukup agar tidak mengalami kenaikan signifikan, dan Kementan menyiapkan petani sasaran melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) melalui aplikasi online.

"Dari fakta ini, terlihat jelas bahwa pembagian tugas dalam sistem produksi, sistem distribusi maupun sistem pemanfaatannya bukan hanya di satu kementerian saja. Saya kira ini perlu diluruskan agar publik tidak simpang-siur dalam menerima informasi pupuk subsidi. Sekali lagi, ini program pemerintah lintas kementerian, bukan urusan satu kementerian," tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Pupuk Indonesia, stok harian dan minimum pupuk subsidi sudah mencukupi kebutuhan petani, yaitu stok harian untuk Provinsi Jawa Barat sebesar 160.780 ton dan stok minimumnya mencapai 42.100 ton.

Sementara untuk stok harian Provinsi Jawa Tengah mencapai 148.314 ton dan stok minimumnya mencapai 52.681 ton. Untuk stok harian Jawa Timur mencapai 263.585 ton dan stok minimumnya mencapai 74.716 ton.

Di Sulawesi Selatan, stok pupuk harian mencapai 79.581 ton dan minimumnya mencapai 20.760 ton. Untuk NTB, stok harian mencapai 51.427 ton dan untuk minimumnya mebcapai 9.066 ton.

Dari lampung, stok harian pupuk di sana mencapi 71.756 ton dan minimunya mencapai 17.759 ton. Sedangkan untuk Aceh dan Sumatera Selatan masing masing sebesar 17.300 ton atau minimum 5.914 ton dan 45.049 ton atau minimum 9.683 ton.

Dari jumlah stok tersebut, ada 5 tata kelola pupuk subsidi yang dilakukan. Pertama melakukan persiapan, kedua penyaluran, ketiga monitoring atau pengawasan, keempat verivikasi atau validasi dan kelima pembayaran yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lahan Banjir, Mentan Dorong Petani Pagaralam Gunakan Asuransi Agar Tak Rugi

Lahan Banjir, Mentan Dorong Petani Pagaralam Gunakan Asuransi Agar Tak Rugi

News | Minggu, 18 April 2021 | 18:46 WIB

Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Terciptanya Kolaborasi dan Sinergi

Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Terciptanya Kolaborasi dan Sinergi

News | Minggu, 18 April 2021 | 12:33 WIB

Gerakan P2L, Kementan Soroti Konsep Microgreen untuk Budidaya Edible Flower

Gerakan P2L, Kementan Soroti Konsep Microgreen untuk Budidaya Edible Flower

News | Sabtu, 17 April 2021 | 09:00 WIB

Mentan Berharap Jeneponto Jadi Pusat Pertanian dan Peternakan untuk Ekspor

Mentan Berharap Jeneponto Jadi Pusat Pertanian dan Peternakan untuk Ekspor

Bisnis | Jum'at, 16 April 2021 | 15:16 WIB

Mentan : Asuransi Bantu Petani Hadapi Kondisi Buruk saat Gagal Panen

Mentan : Asuransi Bantu Petani Hadapi Kondisi Buruk saat Gagal Panen

Bisnis | Kamis, 15 April 2021 | 21:03 WIB

BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit

BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit

Bisnis | Kamis, 15 April 2021 | 16:19 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB