Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Industri Properti Mulai Bangkit, Pendapatan LPKR Akan Semakin Tebal

Iwan Supriyatna

Rabu, 28 April 2021 | 14:49 WIB
Industri Properti Mulai Bangkit, Pendapatan LPKR Akan Semakin Tebal
Ilustrasi penjualan rumah.

Suara.com - Pemerintah menerbitkan serangkaian insentif untuk mendorong industri properti bertumbuh. Langkah pemerintah tersebut terbukti mampu menggairahkan pasar properti di Tanah Air. Sejumlah emiten properti tercatat mampu mendongkrak kinerjanya meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.

Salah satunya PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). LPKR meyakini tahun ini menjadi tahun yang baik untuk sektor properti. Meskipun masih di tengah-tengah situasi pandemi covid-19, LPKR yakin bahwa fundamental permintaan masyarakat yang ingin membeli rumah perdana sangat baik.

Hasil dari penjualan tahun lalu dan juga awal tahun ini, LPKR melihat, demand terbesar adalah untuk rumah tapak. Bahkan saat peluncuran proyek baru, berhasil ludes terjual dalam hitungan jam.

“Di tahun ini kami memproyeksikan pertumbuhan kami 30% dibandingkan tahun 2020,” kata CEO LPKR John Riady, Rabu (28/4/2021).

Sebelum adanya insentif pajak dari pemerintah yang diberikan kepada konsumen properti, LPKR telah membukukan kinerja positif.

Pada kuartal I/2021, LPKR berhasil membukukan marketing sales Rp1,31 triliun, melesat 86% year-on-year (yoy) dibandingkan Rp703 miliar pada kuartal I/2020.

Penjualan pada kuartal I/2021 didorong oleh klaster rumah tapak segmen kelas menengah yang mewakili 63% dari total penjualan.

Lebih dari 50,6% marketing sales di kuartal I/2021 dicapai LPKR dengan keberhasilan peluncuran proyek perumahan tapak terbesar Cendana Icon di Lippo Village, yang merupakan penjualan tertinggi LPKR dalam 1 hari selama lebih dari 20 tahun.

Menurut John, permintaan properti terbesar berasal dari rumah tapak dengan harga di bawah Rp2 miliar, dimana pembelinya sekitar 80% merupakan pasar perdana. Sekitar 60% pembeli tersebut menggunakan KPR.

baca juga

“Jadi inilah yang saya pikir real economy dan real demand yang harus didukung dan harus terus kita kembangkan,” tuturnya.

LPKR, lanjut John, akan melakukan launching banyak proyek baru yang dimulai di bulan April 2021.

“Jadi kita akan terus tumbuh dan kita juga melihat bahwa memang permintaannya besar, di Meikarta pun pun penjualan juga naik 100% dibandingkan tahun sebelumnya,”ungkapnya.

Insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah
hingga Agustus nanti dipastikan akan memberikan dampak positif bagi kinerja LPKR.

Menurut Analis Jada Utama Kapital Sekuritas Chris Aprilliony, properti di koridor barat ibukota memiliki tren peningkatan penjualan.

Hal ini lantaran segmen menengah yang terus bertumbuh dengan adanya pasokan produk baru. Karenanya, LPKR diyakini memiliki kinerja yang prospektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adhi Commuter Properti Gandeng BTN Kembangkan LRT City

Adhi Commuter Properti Gandeng BTN Kembangkan LRT City

Bisnis | Jum'at, 23 April 2021 | 15:11 WIB

Rumah Tapak Jadi Pilihan Masyarakat Membeli Properti Selama Pandemi

Rumah Tapak Jadi Pilihan Masyarakat Membeli Properti Selama Pandemi

Bisnis | Jum'at, 23 April 2021 | 14:56 WIB

Tak Hanya Transportasi, LRT City Juga Menghubungkan Kehidupan Penghuni

Tak Hanya Transportasi, LRT City Juga Menghubungkan Kehidupan Penghuni

Bisnis | Kamis, 22 April 2021 | 15:04 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×