Baja Murah Impor Ancam Industri Dalam Negeri

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 03 Mei 2021 | 09:31 WIB
Baja Murah Impor Ancam Industri Dalam Negeri
Ilustrasi baja.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dampak Covid-19 melanda, negara China sempat mengalami penurunan produktivitas. Hal itu terkait serta dengan menurunnya impor baja China ke Indonesia sebesar 40 persen di tahun 2020.

Faktor lain yang menyebabkan menurunnya impor baja China di Indonesia adanya PSBB, kelangkaan kontainer dan peran pemerintah. Walaupun industri dalam negeri akhirnya mendominasi di kondisi pasar lokal yang menurun 27 persen, maka produksi jadi lebih rendah dibanding 2019. Sehingga utilisasi tetap di kisaran 50 persen.

Kini, pasca sembuh dari Covid-19 industri baja China kembali menunjukan geliatnya. Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat adanya peningkatan angka impor pada di semester kedua, Juli 2020, dengan titik tertinggi di Desember 2020, mencapai 166 persen.

Hingga memasuki 2021 tepatnya di bulan Februari, angka kenaikan impor kian bertambah mencapai 36 persen, yang berasal dari China dan Vietnam. Kenaikan volume impor ini dipicu adanya dugaan praktik banting harga sehingga menyebabkan unfair trade.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudistira mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah dan pengusaha industri baja dalam negeri untuk menekan angka impor.

“Perlu diselidiki apakah kenaikan impor baja lapis aluminium dari China mengandung praktik dumping atau persaingan usaha yang tidak sehat. Jika ditemukan praktik dumping misalnya pemerintah China mensubsidi ekspor baja ke Indonesia dengan berbagai fasilitas seperti insentif produksi hingga tax rebate untuk ekspor, maka bisa dikenakan bea masuk anti dumping. Penjagaan lain dalam bentuk non tarif juga bisa dilakukan misalnya mendorong sertifikasi wajib tertentu produk impor baja,” kata Bima ditulis Senin (3/5/2021).

Menurut Bima, terkait penggunaan baja impor, cara membatasi bisa dimulai dari proyek konstruksi pemerintah pusat maupun daerah. Porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) harus diperbesar.

“Cara ini efektif untuk mendorong produsen lokal masuk ke pengadaan barang jasa proyek pemerintah. Misalnya di sektor konstruksi perumahan bisa didorong porsi lokal baja lapis aluminium seng. Atau bisa juga di proyek BUMN” terang Bima.

Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan banjir baja impor murah, terutama asal China dapat mengancam industri baja nasional. Sebab, menurut Achmad Baidowi, hal itu akan berdampak pada nasib ribuan karyawan yang dapat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Tata Metal Lestari Dukung Industri Baja Berkelanjutan

Pemerintah, masih kata Achmad Baidowi, harus bertindak memberi perlindungan bagi industri baja nasional, sekaligus menyelamatkan puluhan ribu karyawannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI