Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dananow Beri Pinjaman Tunai Lewat Gadai BPKB, Begini Caranya

Iwan Supriyatna

Rabu, 05 Mei 2021 | 12:02 WIB
Dananow Beri Pinjaman Tunai Lewat Gadai BPKB, Begini Caranya
Ilustrasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Dananow produk pinjaman tunai dari Mandiri Utama Finance (MUF) yang memanfaatkan gadai BPKB motor dan mobil. Melalui produk ini, dana untuk kebutuhan di luar rencana bisa ditalangi dengan cepat dan mudah.

Bermodalkan BPKB mobil atau motor, Anda sudah bisa mengajukan pinjaman secara online melalui website Dananow MUF.

Dananow MUF diperuntukkan bagi nasabah perorangan dengan tujuan memenuhi kebutuhan konsumtif, dan juga bagi badan usaha guna memenuhi kebutuhan usaha/produktif.

Di Dananow, Anda dapat melakukan pencairan dana hingga 75% dari harga kendaraan dengan bunga rendah mulai dari 0,75% (flat perbulan) dari nilai pinjaman.

Proses pencairan dana di Dananow MUF tidak perlu menunggu lama, hanya sekitar satu hari untuk pembiayaan motor dan dua hari untuk pembiayaan mobil jika semua persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap.

Syarat Pengajuan Pembiayaan Dananow MUF

Untuk mendapatkan pinjaman tunai Dananow MUF, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat diproses dengan cepat!

  • Bersedia mengisi form aplikasi kredit dan menandatangani persetujuan Perjanjian Kontrak (PK)
  • Bersedia memenuhi kelengkapan dokumen data diri nasabah dan unit kendaraan
  • Bersedia mengikuti harga kendaraan (market price) yang berlaku di MUF.
  • Bersedia memberikan BPKB asli ke MUF sebagai jaminan pembiayaan Dananow MUF. Dengan demikian, nasabah harus mempersiapkan kelengkapan dokumen data diri dan unit kendaraan yang akan digadaikan di Dananow MUF.

Dokumen Data Diri yang Diperlukan

Sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pembiayaan Dananow MUF, berikut beberapa dokumen data diri yang perlu dipersiapkan:

baca juga
  • Fotokopi KTP/paspor
  • Fotokopi kartu keluarga (KK) / akta pernikahan
  • Bukti status tempat tinggal berupa fotokopi PBB/rekening listrik/surat penempatan rumah dinas/bukti pembayaran pembelian rumah/kontrak atau surat keterangan domisili (pilih salah satu)
  • Bukti Penghasilan / Usaha :
  • Karyawan : slip gaji 3 bulan terakhir (asli/fotokopi)
  • Wiraswasta : SIUP atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW/Kelurahan dan Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP

Data Unit Kendaraan yang Diperlukan
Sementara itu, data unit kendaraan yang harus dipersiapkan antara lain:

  • Gesekan nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (noka)
  • Foto unit kendaraan
  • Fotokopi STNK + pajak kendaraan
  • Bukti sah atas kepemilikan unit kendaraan dan keabsahan BPKB

Setelah memiliki dan mempersiapkan semua persyaratan yang diajukan Dananow MUF, Anda tinggal menghubungi layanan websitenya.

Selain memberikan kemudahan seperti proses pencairan dana yang cepat dan bunga rendah, Anda juga tidak perlu repot karena Dananow MUF menerapkan sistem online yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja.

Dengan demikian, tanpa pun harus berhubungan langsung secara fisik, kebutuhan dana mendesak yang ingin Anda miliki sudah dapat diajukan, dan tinggal menunggu persetujuan dari pihak Dananow MUF menghubungi Anda.

Dananow MUF berusaha menjadi sahabat bagi Anda yang menghadapi kesulitan finansial dengan proses cepat dan mudah.

Bila Anda tertarik, segera kunjungi website Dananow MUF, cukup dengan melampirkan dokumen gadai BPKB Kendaraan, dan penuhi syarat yang telah ditentukan, Anda akan membawa pulang dana pinjaman sesuai rate pengajuan. Mudah dan cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal Jelang Lebaran

Banyak Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal Jelang Lebaran

Bisnis | Rabu, 05 Mei 2021 | 10:54 WIB

Istri Bupati Bandung Barat Sonya Fatmala "Diteror" Aplikasi Pinjol Ilegal

Istri Bupati Bandung Barat Sonya Fatmala "Diteror" Aplikasi Pinjol Ilegal

Jabar | Rabu, 28 April 2021 | 16:46 WIB

Agar Kredibel dan Tepercaya, Ini Cara Cek Pinjaman Online Terdaftar OJK

Agar Kredibel dan Tepercaya, Ini Cara Cek Pinjaman Online Terdaftar OJK

Bisnis | Sabtu, 24 April 2021 | 10:03 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×