Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Temukan Pelanggaran THR, Sekjen Kemnaker: Segera Lapor ke Posko Terdekat!

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 09 Mei 2021 | 19:33 WIB
Temukan Pelanggaran THR, Sekjen Kemnaker: Segera Lapor ke Posko Terdekat!
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh para pelaku usaha kepada pekerja atau buruh. Waktu pembayarannya paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengingatkan, para pekerja atau buruh yang memiliki permasalahan terkait pembayaran THR, dapat segera melaporkan dan mengadukan ke posko-posko terdekat yang telah dibentuk pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.

“Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan dapat segera melaporkan permasalahannya ke posko terdekat," kata Anwar di Jakarta pada Minggu, (9/5/2021).

Anwar memastikan, setiap permasalahan yang dilaporkan pasti akan ditindaklajuti dan dicarikan solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha.

Lebih jauh Anwar menjelaskan, pemerintah telah mendirikan posko-posko THR di tingkat pusat dan daerah. Posko THR tersebar di 34 provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Posko didirikan untuk memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

"Keberadaan posko THR keagamaan ini merupakan bentuk fasilitas pemerintah agar hak pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," kata Anwar.

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker mencatat, ada 1.860 laporan yang masuk selama kurun waktu 20 April sampai dengan 7 Mei 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 684 konsultasi THR dan 1.176 pengaduan THR.

“Saat ini kita masih terus memilah dan mensortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR,” urai Anwar.

Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 diantaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.

baca juga

Beberapa permasalahan pembayaran THR yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, dan perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bos Bagi THR ke Karyawan Loyal, Ada yang Sudah 33 Tahun Kerja

Viral Bos Bagi THR ke Karyawan Loyal, Ada yang Sudah 33 Tahun Kerja

Hits | Sabtu, 08 Mei 2021 | 10:35 WIB

Wanita Ini Ngeluh Diberi THR Mantan Suami Cuma Rp 1 Juta

Wanita Ini Ngeluh Diberi THR Mantan Suami Cuma Rp 1 Juta

Video | Jum'at, 07 Mei 2021 | 20:05 WIB

Buruh di Bojonegoro Mogok Kerja, THR Cuma Rp 100 Ribu, Gaji Belum Dibayar

Buruh di Bojonegoro Mogok Kerja, THR Cuma Rp 100 Ribu, Gaji Belum Dibayar

Malang | Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:27 WIB

Gaji Belum Dibayar, THR Cuma Rp 100 Ribu, Buruh di Bojonegoro Mogok

Gaji Belum Dibayar, THR Cuma Rp 100 Ribu, Buruh di Bojonegoro Mogok

Jatim | Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:21 WIB

Simak! Ini Cara Menghitung THR Karyawan

Simak! Ini Cara Menghitung THR Karyawan

Sumbar | Jum'at, 07 Mei 2021 | 18:15 WIB

Cara Menghitung THR Karyawan, Wajib Paham Sebab Idul Fitri 2021 Segera Tiba

Cara Menghitung THR Karyawan, Wajib Paham Sebab Idul Fitri 2021 Segera Tiba

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 12:52 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×