Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Fabiola Febrinastri

Senin, 10 Mei 2021 | 16:08 WIB
Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : BPJamsostek)

Suara.com - Sejak berlakunya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021 yang lalu, BPJamsostek, begitu sapaan BPJS Ketenagakerjaan, telah menunaikan kewajibannya sesuai dengan yang dijanjikan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. Seremonial penyerahan beasiswa dilakukan bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, di Jakarta, Rabu, (21/4/2021). 

Ditemui di sela kegiatan Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Menaker, Senin, (10/5) di Pelabuhan Tanjung Priok,

Anggoro mengatakan, BPJamsostek akan selalu hadir untuk pekerja dan keluarga, selain melakukan sosialisasi, BPJamsostek juga memberikan bantuan paket sembako kepada para pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Menaker, Senin, (10/5/2021).

Anggoro yang turun langsung melakukan sosialisasi program dan manfaat Jamsostek kepada TKBM, Tanjung Priok menekankan pentingnya memiliki perlindungan Jamsostek bagi pekerja, apalagi TKBM yang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Jamsostek memungkinkan pekerja memiliki perencanaan atas hal-hal yang terjadi di luar kehendak dan rencana manusia.

Seperti pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang jika menimpa pekerja, manfaatnya sangat besar, terutama bagi keluarga sebagai ahli waris. Lebih spesifik manfaat bantuan beasiswa yang didapat oleh anak pekerja juga menjadi poin penting perlindungan Jamsostek kepada pekerja.

Pada kesempatan itu, Menaker mengucapkan terima kasih kepada para TKBM yang hadir, sekaligus mengingatkan para pekerja untuk terus mematuhi prosedur kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah untuk tidak mudik.

“Hal ini merupakan bentuk kasih sayang pemerintah untuk menghindari potensi kerumunan saat mudik, jangan sampai peristiwa di India terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Terkait dengan bantuan beasiswa, seperti diketahui bersama, anak peserta yang menerima bantuan ini merupakan anak ahli waris pekerja peserta BPJamsostek yang terkena risiko kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia ataupun cacat total tetap. Risiko kerja yang dimaksud tersebut antara lain, meninggal dunia yang menimpa pekerja dan kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat total tetap.

“Sebanyak 10.451 anak menerima bantuan beasiswa dari BPJamsostek yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, sesuai dengan komitmen kami untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa ini pada minggu pertama bulan Mei 2021 ini dan telah selesai pada 5 Mei yang lalu,” ungkap Anggoro.

baca juga

Kegiatan sosialisasi ini, sekaligus digunakan Anggoro sebagai informasi kepada Menaker terkait penyelesaian pembayaran beasiswa yang secara simbolis diserahkan oleh Ida sendiri pada April lalu.

“Tim kami telah melakukan upaya yang luar biasa dalam menyalurkan bantuan beasiswa bagi anak peserta BPJamsostek. Ini merupakan wujud komitmen dari seluruh insan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan yang cepat dan kepastian manfaat kepada seluruh peserta dan keluarganya,” tuturnya.

Anggoro mengakui bahwa masih ada tantangan yang perlu perhatian khusus dalam penyaluran beasiswa ini, seperti kendala dalam menghubungi ahli waris atau penerima beasiswa yang nomor kontaknya sudah tidak aktif.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami bekerjasama dengan perusahaan lokasi ahli waris melakukan konfirmasi sebagai penerima beasiswa," kataya.

Pandemi Covid-19 seperti saat ini juga membatasi tim BPJamsostek di lapangan dalam melakukan proses konfirmasi, seperti jauhnya lokasi ahli waris. Selain itu, kegiatan belajar mengajar sekolah yang dihentikan sementara waktu juga cukup menyulitkan calon penerima beasiswa dalam melengkapi syarat administratif seperti nilai rapor, yang kemudian oleh BPJamsostek diberi dispensasi untuk dapat dilengkapi di kemudian hari.

Anggoro mengatakan,  untuk memudahkan para penerima beasiswa dari BPJamsostek ke depan, mereka diminta untuk meminimalisir potensi perubahan data seperti nomor telepon atau alamat email. Mereka juga diharapkan dapat memberikan konfirmasi ulang ke kantor cabang BPJamsostek terdekat sebagai penerima bantuan beasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Bisnis | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:08 WIB

Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan harus Masif dalam Sosialisasi

Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan harus Masif dalam Sosialisasi

DPR | Selasa, 04 Mei 2021 | 14:15 WIB

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 18 Ribu Sembako ke Pekerja

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 18 Ribu Sembako ke Pekerja

Bisnis | Minggu, 02 Mei 2021 | 11:23 WIB

Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, KPK Dukung Penyelenggaraan BPJamsostek

Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, KPK Dukung Penyelenggaraan BPJamsostek

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 15:58 WIB

Sambut 22 Tahun, SP BPJSTK Terus Dukung Manajemen BPJamsostek

Sambut 22 Tahun, SP BPJSTK Terus Dukung Manajemen BPJamsostek

Bisnis | Senin, 26 April 2021 | 22:20 WIB

Menaker Serahkan Beasiswa untuk Anak Ahli Waris Peserta BPJamsostek

Menaker Serahkan Beasiswa untuk Anak Ahli Waris Peserta BPJamsostek

News | Rabu, 21 April 2021 | 20:19 WIB

Terkini

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×