Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Senin, 10 Mei 2021 | 16:08 WIB
Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : BPJamsostek)

Hal ini perlu dilakukan, mengingat bantuan beasiswa ini diberikan secara tahunan, selama anak tersebut masih menempuh masa pendidikan dalam waktu yang ditentukan sampai yang bersangkutan menyelesaikan jenjang strata 1 atau telah menikah atau bekerja, dengan total bantuan beasiswa sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

“Pemerintah sangat peduli untuk menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan yang maksimal, seperti perluasan manfaat program yaitu beasiswa bagi anak pekerja yang terkena risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat total tetap,” ungkap Ida.

“Kita harus bisa mengajak para pekerja baik formal maupun informal agar sadar pentingnya Jamsostek, khususnya pekerja informal yang masih perlu perhatian khusus,” tambahnya.

“Semoga dengan bantuan beasiswa ini, anak-anak ahli waris dari peserta kami bisa terus merajut cita dan asa menggapai masa depan yang mereka inginkan karena mereka sejatinya adalah generasi penerus bangsa yang akan memajukan Indonesia di masa yang akan datang,” tutup Anggoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI