PUPR: Pengembangan Rumah Skala Besar di Tangerang Mendesak Dilakukan

Kamis, 27 Mei 2021 | 13:25 WIB
PUPR: Pengembangan Rumah Skala Besar di Tangerang Mendesak Dilakukan
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pengembangan perumahan skala besar di Kabupaten Tangerang sangat mendesak untuk dilakukan. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengembang perumahan serta masyarakat untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat sangat diperlukan.

"Kementerian PUPR menilai pengembangan perumahan skala besar di Kabupaten Tangerang sangat mendesak untuk dilakukan," ujarnya.

Hal ini dikemumakannya dalam Audiensi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Skala Besar di Kabupaten Tangerang antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten di Hotel Mercure BSD Tangerang, Banten, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, dengan semakin meningkatnya kebutuhan hunian bagi masyarakat di kota satelit Jakarta seperti di Kabupaten Tangerang, maka hal ini menuntut adanya pengembangan perumaham skala besar. 

Menurut Khalawi, pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 perlu menjadi salah satu fokus pemerintah. Melalui Program Sejuta Rumah, pemerintah ingin agar setiap masyarakat bisa menempati hunian yang layak.

"Kabupaten Tangerang sebagai kawasan  penyangga ibu kota Jakarta, memiliki lahan yang yang cukup luas untuk dijadikan pilot project pengembangan perumahan skala besar. Namun untuk mewujudkan hal itu, kami butuh dukungan dari Pemda dan pengembang serta masyarakat. Perumahan skala besar juga menjadi salah satu masukan dari berbagai pakar perumahan dan perlu mendapat perhatian khusus agar pembangunan kawasan semakin tertata," terangnya.

Khalawi menambahkan, ia juga sering melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, selain banyak perumahan yang dibangun pengembang besar, tapi di sisi lain masih banyak daerah-daerah yang masuk dalam kategori kawasan kumuh sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam penyediaan perumahan.

Sebagai upaya mewujudkan pengembangan perumahan skala besar, imbuhnya, setidaknya Pemkab Tangerang juga harus memiliki komitmen, peruntukkan lahan sesuai RTRW dan RDTR, peraturan RP3KP serta pembebasan lahan sekurangnya 50 persen dari luas lahan yang diperlukan.

"Kami juga ingin, agar penataan hunian di kawasan Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik. Kami juga siap memberikan dukungan infrastruktur dalam pembangunan perumahan skala besar sesuai kebutuhan dari Pemkab Tangerang," katanya.

Baca Juga: PUPR Tengah Jajaki Pembangungan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menyatakan,  Kabupaten Tangerang bisa dikatakan sebagai "Miniatur Indonesia Kecil". Menurutnya, mau tidak mau ke depan, masyarakat di Kabupaten Tangerang yang kini jumlahnya hampir 4 juta jiwa sangat membutuhkan hunian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI