Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 10 Juni 2021 | 22:28 WIB
Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali
Desain Gambar 3D Rumah Susun Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja. (Dok: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun satu tower rumah susun (Rusun) di Bali. Rusun ini akan diperuntukan bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Negeri di Kabupaten Buleleng.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rusun yang dibangun dengan anggaran sebanyak Rp16,81 miliar itu, akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang lengkap.

"Pembangunan Rusun untuk mahasiswa merupakan salah satu upaya Kementerian PUPR untuk melatih generasi muda untuk belajar tinggal di hunian vertikal. Pembangunan Rusun kami laksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Pulau Bali," tutur Khalawi dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis, (10/6/2021).

Menurut Khalawi, pembangunan Rusun harus bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan. Jika sebelumnya pemerintah sudah membantu para santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren serta para calon pendeta di Seminari, maka kali ini mahasiswa yang sedang belajar di Sekolah Tinggi Agama Hindu bisa merasakan hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

"Hasil pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, I Wayan Suardana menerangkan, pembangunan Rusun mahasiswa STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja tersebut dilaksanakan di Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Rusun yang dibangun sebanyak satu tower setinggi tiga lantai.

Dalam proses pembangunan Rusun, imbuh I Wayan Suardana, pihaknya menerapkan konsep kearifan lokal dengan gaya arsitektur Bali.  Hal tersebut sesuai persyaratan dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2005 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

"Rusun STAH akan dibangun tiga lantai dan akan dibuat basement untuk lahan parkir sebagai upaya penghematan penggunaan lahan. Jumlah hunian sebanyak 43 unit dengan tipe 24 Saat ini proses pembangunan Rusun tengah berlangsung dan kami juga juga meminta kontraktor pelaksana untuk membangun barak pekerja dan gudang bangunan serta pagar pengaman proyek," terangnya.


Lebih lanjut, I Wayan Suardana menerangkan, Kontraktor pelaksana pembangunan Rusun ini adalah PT. Pandan Jaya Indonesia - PT Anggaza Widya Ridha Mulia (KSO) dan Manajemen Konstruksi PT Angelia Oerip Mandiri (KSO) PT Konindo Panorama Konsultan.

Untuk pembangunan Rusun STAH tersebut, imbuhnya, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp16,81 miliar. Nantinya Rusun tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas seperti tempat tidur, lemari pakaian, serta meja dan kursi belajar.

"Kami sedang melaksanakan pemasangan tiang pancang untuk pondasi bangunan. Kami rencanakan akhir tahun ini Rusun ini bisa selesai dibangun agar bisa segera dimanfaatkan oleh para mahasiswa," harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR: Program BSPS, Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah bagi Masyarakat

PUPR: Program BSPS, Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah bagi Masyarakat

Bisnis | Senin, 17 Mei 2021 | 15:56 WIB

Pemerintah Bangun 1.000 Rumah bagi Warga NTT dengan Teknologi RISHA

Pemerintah Bangun 1.000 Rumah bagi Warga NTT dengan Teknologi RISHA

Bisnis | Selasa, 11 Mei 2021 | 16:32 WIB

Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Kalbar

Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Kalbar

Bisnis | Senin, 03 Mei 2021 | 14:27 WIB

Peringati Hari Buruh, Ganjar Kunjungi Rusun dan Bagi Sembako

Peringati Hari Buruh, Ganjar Kunjungi Rusun dan Bagi Sembako

News | Minggu, 02 Mei 2021 | 07:43 WIB

Ditjen Perumahan Groundbreaking 3 Rusun untuk Mahasiswa dan Santri Kalbar

Ditjen Perumahan Groundbreaking 3 Rusun untuk Mahasiswa dan Santri Kalbar

News | Kamis, 29 April 2021 | 15:59 WIB

Problematika Rusun Ilir Palembang, Terselip Praktek Prostitusi Kelas Bawah

Problematika Rusun Ilir Palembang, Terselip Praktek Prostitusi Kelas Bawah

Sumsel | Jum'at, 23 April 2021 | 15:44 WIB

Terkini

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB