Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang menambahkan, pekerja anak yang telah berhasil ditarik dari dunia kerja kemudian ditindaklanjuti ke dunia Pendidikan yaitu Pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA), pendidikan non formal (paket A, paket B, paket C, dan pesantren).
"Program pelatihan telah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Provinsi, Kementerian Sosial, Dinas Sosial di tingkat Provinsi, Kementerian Agama, Kantor Wilayah Agama Provinsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," tutup Haiyani.