Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 16 Juni 2025 | 15:50 WIB
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
Warga beraktivitas di kawasan Jalan Kebon Melati, Jakarta, Sabtu (6/1).

Suara.com - Publik Indonesia dikejutkan dengan penjelasan terbaru dari Bank Dunia (World Bank) mengenai garis kemiskinan global yang mereka perbarui.

Angka-angka baru ini, yang berbeda dengan standar nasional Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan lonjakan signifikan jumlah penduduk miskin di Indonesia, terutama setelah Indonesia naik status menjadi negara berpendapatan menengah atas (UMIC).

Penjelasan detail ini tertuang dalam Lembar Fakta atau Factsheet bertajuk 'The World Bank's Updated Global Poverty Lines: Indonesia' yang dirilis pada 13 Juni 2025. Bank Dunia menjelaskan bahwa garis kemiskinan internasional mereka diubah untuk menyesuaikan standar paritas daya beli (PPP) tahun 2021, menggantikan PPP 2017.

"Ini dirancang untuk membandingkan negara-negara dengan standar global dan memantau kemajuan di seluruh dunia dalam pengentasan kemiskinan. Garis-garis tersebut direvisi secara berkala untuk memastikan bahwa pengukuran mencerminkan kondisi global," tulis Bank Dunia dalam lembar faktanya, dikutip Senin (16/6/2025).

Perubahan Garis Kemiskinan Global: Lebih Tinggi, Lebih Ketat

Dengan standar PPP 2021 yang baru, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem sebesar US$ 3,00 per hari. Angka ini setara dengan sekitar Rp 546.400 per bulan setelah memperhitungkan biaya hidup di Indonesia. Angka ini jauh lebih tinggi dari standar sebelumnya yang menggunakan PPP 2017, yakni US$ 2,15 per hari.

Selain garis kemiskinan ekstrem, Bank Dunia juga memperkenalkan dua garis kemiskinan lain:

  • Negara berpendapatan menengah ke bawah (LMIC): US$ 4,20 per hari, atau sekitar Rp 765.000 per orang per bulan.
  • Negara berpendapatan menengah atas (UMIC): US$ 8,30 per hari, atau sekitar Rp 1.512.000 per orang per bulan.

Dampak pada Indonesia: Angka Kemiskinan Melonjak Drastis

Penyesuaian garis kemiskinan ini berdampak besar pada perhitungan jumlah penduduk miskin di Indonesia, terutama karena Indonesia telah dikategorikan sebagai negara UMIC oleh Bank Dunia pada 2023, setelah pendapatan per kapitanya menembus US$ 4.810.

baca juga

Menurut garis kemiskinan internasional yang baru itu:

  • 5,4% penduduk Indonesia dianggap miskin ekstrem pada 2024 dari total populasi 285,1 juta jiwa.
  • 19,9% penduduk miskin menurut garis kemiskinan LMIC.
  • Yang paling mencolok, 68,3% penduduk Indonesia dikategorikan miskin menurut garis kemiskinan UMIC.

Angka 68,3% ini berarti, berdasarkan standar Bank Dunia, sekitar 194,72 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk dalam kategori miskin pada tahun 2024. Jumlah ini melonjak signifikan dibandingkan standar PPP 2017 yang mencatat 171,91 juta jiwa.

"Sebagai akibat dari ambang batas yang lebih tinggi, sebagian besar negara mengalami peningkatan dalam angka kemiskinan internasional mereka, seperti halnya Indonesia," tulis Bank Dunia, menjelaskan bahwa kenaikan ini adalah konsekuensi logis dari standar yang lebih tinggi.

Dua Definisi, Dua Tujuan: Bank Dunia Beda dengan BPS

Bank Dunia mengakui bahwa ukuran kemiskinan yang mereka gunakan memang sengaja dibuat berbeda dari definisi kemiskinan nasional yang dipakai oleh sebagian besar pemerintah di dunia, termasuk BPS. Perbedaan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena kedua definisi tersebut memiliki tujuan yang berbeda.

Garis kemiskinan nasional, menurut Bank Dunia, ditetapkan oleh pemerintah dan dikhususkan untuk konteks kondisi negara itu sendiri. Ukuran ini biasanya digunakan untuk menerapkan kebijakan di tingkat nasional, seperti menargetkan dukungan bagi masyarakat miskin.

Sebaliknya, standar garis kemiskinan yang dibuat Bank Dunia ditujukan untuk membandingkan negara-negara dengan standar global dan memantau kemajuan di seluruh dunia dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Garis kemiskinan nasional Indonesia tetap menjadi ukuran yang paling relevan untuk diskusi kebijakan khusus negara, sementara ukuran kemiskinan global yang baru dimaksudkan untuk membandingkan Indonesia dengan negara lain," tegas Bank Dunia.

Dengan demikian, Bank Dunia menyimpulkan bahwa tidak ada definisi tunggal tentang kemiskinan yang dapat memenuhi semua tujuan. Garis kemiskinan internasional yang mereka terbitkan cocok untuk pemantauan global dan perbandingan antarnegara. Namun, untuk pertanyaan tentang kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh BPS tetap menjadi yang paling tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Indonesia Bebas Kemiskinan 2045 dari Prabowo Sulit Tercapai, Tapi Ahli Beri 5 Tips Ini

Target Indonesia Bebas Kemiskinan 2045 dari Prabowo Sulit Tercapai, Tapi Ahli Beri 5 Tips Ini

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:44 WIB

Bank Dunia: Ekonomi RI Mentok di 4,7 Persen Tahun Ini

Bank Dunia: Ekonomi RI Mentok di 4,7 Persen Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 14:34 WIB

Review Film Shoplifters: Keluarga Tak Sedarah yang Diikat oleh Kemiskinan

Review Film Shoplifters: Keluarga Tak Sedarah yang Diikat oleh Kemiskinan

Your Say | Rabu, 11 Juni 2025 | 10:15 WIB

Terkini

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:25 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

×