Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Potensi Ekonomi Syariah Indonesia Besar, Tapi SDM Bagaimana?

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 29 Juni 2021 | 14:54 WIB
Potensi Ekonomi Syariah Indonesia Besar, Tapi SDM Bagaimana?
Menteri Keuangan Ri Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juni 2021 secara virtual, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memiliki komitmen besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Dia menilai, ekonomi dan keuangan syariah adalah salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sri Mulyani mengatakan, hal itu tercermin dari arahan Presiden Joko Widodo pada rapat pleno Komite Nasional Keuangan Syariah.

Dalam rapat, kata dia, Jokowi mengatakan seharusnya Indonesia dapat menjadi penggerak utama perekonomian syariah dan tidak hanya menjadi target market dari produk industri yang halal dari negara-negara lain.

“Salah satu ekosistem pendukung yang masih memerlukan upaya perbaikan di dalam perkuatan perekonomian syariah adalah kualitas sumber daya manusia," kata Sri Mulyani saat peluncuran buku teks Ekonomi Syariah serta buku panduan magang di sektor ekonomi dan keuangan syariah, Selasa (29/6/2021).

Menurut bendahara negara ini, ketersediaan sumber daya manusia dari sisi kuantitas maupun kualitas menjadi tantangan tersendiri yang saat ini dihadapi.

Saat ini, dari 750 program studi rumpun ekonomi syariah, telah meluluskan kurang lebih 30.000 sumber daya manusia pertahun.

Bahkan menurut Islamic Finance Development Report 2020, jumlah dari program dan kelulusan di Indonesia ini merupakan suatu capaian yang istimewa.

“Tentu kita bergembira dengan perkembangan tersebut. Namun seperti tadi disampaikan, perbaikan kualitas dan relevansi dari kompetensi sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah masih perlu terus untuk ditingkatkan," katanya.

baca juga

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, program studi syariah juga harus selaras dengan perkembangan dunia usaha serta teknologi.

"Sehingga dia tetap mampu bisa menjaga prinsip-prinsip syariah namun bisa beradaptasi dan terus memberikan suatu nilai tambah, inovasi dan bahkan kemampuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat secara riil,” katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Sulit Tarik Pajak Orang Kaya, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Negara Sulit Tarik Pajak Orang Kaya, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Riau | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:33 WIB

Sri Mulyani Usul Penyederhanaan Struktur Pajak Daerah

Sri Mulyani Usul Penyederhanaan Struktur Pajak Daerah

Bisnis | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:21 WIB

CEK FAKTA: Video Sri Mulyani Pencitraan Suntik Vaksin Padahal Tak Ada Isinya, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Sri Mulyani Pencitraan Suntik Vaksin Padahal Tak Ada Isinya, Benarkah?

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 10:21 WIB

Reformasi Perpajakan Bisa Turunkan Selisih Pajak Nasional ke Level Normal

Reformasi Perpajakan Bisa Turunkan Selisih Pajak Nasional ke Level Normal

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 17:11 WIB

Alasan Sri Mulyani Ngotot Mau Revisi UU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan

Alasan Sri Mulyani Ngotot Mau Revisi UU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 16:44 WIB

Rasio Pajak Indonesia Tak Pernah Tumbuh Sejak Krisis 1998

Rasio Pajak Indonesia Tak Pernah Tumbuh Sejak Krisis 1998

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 15:28 WIB

Sri Mulyani Sebut Tax Gap Indonesia Tak Normal

Sri Mulyani Sebut Tax Gap Indonesia Tak Normal

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 15:22 WIB

Sri Mulyani Heran, Banyak Pengusaha Ngeluh Rugi saat Lapor Pajak Tapi Perusahaannya Eksis

Sri Mulyani Heran, Banyak Pengusaha Ngeluh Rugi saat Lapor Pajak Tapi Perusahaannya Eksis

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 14:25 WIB

Transformasi Ekonomi Konvensional menuju Ekonomi Syariah

Transformasi Ekonomi Konvensional menuju Ekonomi Syariah

Your Say | Minggu, 27 Juni 2021 | 19:00 WIB

Terkini

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB