Kemnaker Canangkan Tahun 2021-2022 sebagai Tahun Magang

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 14:26 WIB
Kemnaker Canangkan Tahun 2021-2022 sebagai Tahun Magang
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan tahun 2021-202 sebagai The Year of Apprenticeship alias Tahun Magang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja di tengah menurunnya produktifitas di masa pandemi Covid-19.

"Kami canangkan Tahun 2021-2022 akan menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah saat menerima audiensi pimpinan Jakarta Japan Club secara virtual di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Magang merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing). Proses magang akan mengajarkan peserta magang untuk membiasakan diri mengikuti proses pekerjaan yang biasa dilakukan dan yang akan dilakukan.

Melalui magang, peserta tidak hanya melihat dan mendengarkan teori, tetapi mereka juga harus melakukan pekerjaan secara Manual Pemagangan untuk Pencari Kerja langsung.

Ida Fauziyah berharap, melalui proses pembelajaran ini, para pemagang dapat secara langsung memperoleh keterampilan dan mengalami perubahan pengetahuan dan sikap saat bekerja. Sikap dan keterampilan dapat diperoleh tidak hanya dari teori, tetapi juga secara langsung dialami oleh pemagang selama mengikuti program magang di tempat kerja yang sesungguhnya.

"Magang menjadi sarana pencaker untuk learning by doing. Dengan magang yang diperoleh oleh pencaker bukan hanya skill teknis (hardskill), tapi juga soft skill (etos dan disiplin kerja). Magang adalah paket komplit pelatihan," katanya

Kat Ida, ada 1700 perusahaan Jepang yang menjadi member JJC. Mereka akan menyampaikan dan mendorong para anggotanya di sektor otomotif, konstruksi, alat berat, bahkan penempatan magang ke Jepang dan lainnya untuk menyelenggarakan magang.

"Kami mengajak kepada para pengusaha yang tergabung dalam JJC dan APINDO untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk mensukseskan program pemagangan ini, dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Maju, "  katanya.

"Dalam program magang ini, kami mengajak JJC agar fokus merekrut tenaga kerja, lokal agar warga lokal sekitar perusahaan tidak merasa terkalahkan oleh para pendatang yang skillnya lebih tnggi.  Untuk itu, kami juga harapkan adanya komitmen dari disnaker dan bupati yang selama ini menjadi krusial," ujarnya.

Sementara Presiden JJC, Takuji Konzo, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Indonesia mensukseskan pemagangan di seluruh perusahaan yang tergabung dalam JJC. 

"Kami juga meminta dukungan Kemnaker untuk mengatasi persoalan-persoalan di lapangan, misalnya bagaimana memberi pengertian pada SP/SB, memberi pemahaman pada pengawas di dinas-dinas," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, audiensi virtual yang disaksikan oleh Anton Supit dan Bob Azam dari Apindo, juga dilakukan penandatanganan buku Manual Magang oleh Menaker Ida Fauziyah.

Buku Manual Pemagangan disusun berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan Dalam Negeri. Buku ini menyampaikan pentingnya perusahaan penerima Magang untuk mempunyai aturan dasar (basic rule) program pemagangan di setiap perusahaan. Misalnya program tentang peningkatan kedisiplinan, pelaksanaan 4R/5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, (Rajin)).

"Dengan buku manual singkat ini, APINDO dan JJC berharap bisa menjadi kontribusi nyata untuk peningkatan kualitas SDM di Indonesia dan sekaligus memberi kesempatan untuk perluasan lapangan kerja melalui program pemagangan dalam negeri seperti yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah,"  kata Anton Supit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Siap Bangun Balai Latihan Kerja di Kabupaten Mappi, Papua

Kemnaker Siap Bangun Balai Latihan Kerja di Kabupaten Mappi, Papua

Bisnis | Senin, 21 Juni 2021 | 16:58 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Kemnaker Terapkan WFH 75%

Kasus Covid-19 Melonjak, Kemnaker Terapkan WFH 75%

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 19:21 WIB

Menaker Ida Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis, Begini Caranya

Menaker Ida Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis, Begini Caranya

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:04 WIB

Anggota Reguler Governing Body ILO, Indonesia Miliki Peluang Manfaatkan Bonus Demografi

Anggota Reguler Governing Body ILO, Indonesia Miliki Peluang Manfaatkan Bonus Demografi

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:55 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 20:02 WIB

Staf Kemnaker Diberi Pembekalan oleh Motivator Joko Angklung Nugroho dengan Lomba Masak

Staf Kemnaker Diberi Pembekalan oleh Motivator Joko Angklung Nugroho dengan Lomba Masak

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB