Suara.com - PT KAI Commuter meminta penumpang kereta rel Listrik (KRL) untuk mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM darurat. Salah satunya wajib menggunakan masker ganda atau masker N95.
Kewajiban penggunaan masker ganda ini, sebagai upaya tambahan untuk memaksimalkan perlindungan bagi sesama pengguna maupun terhadap petugas.
"Selama tiga hari mendatang KAI Commuter masih akan melakukan sosialisasi untuk kewajiban masker ini dengan membantu menyediakan masker bagi pengguna di sejumlah stasiun," VP Corporate Communication KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya yang ditulis, Senin (5/7/2021).
Selanjutnya, tutur Anne, setelah masa sosialisasi selama tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95.
Selama masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Rekayasa operasi berkaitan dengan jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 - 21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.
Sementara KRL Yogyakarta - Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05.05 – 18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari.
Selain itu, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 – 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 – 19.15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.
Selanjutnya, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Polemik Kedatangan TKA Asal China ke Indonesia, Faisal Basri: Keterlaluan Ini Modus Baru
Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron.