Pada akhirnya, pertemuan antara Pelapor dan Terlapor pun terjadi dengan didampingi kuasa hukum Reiner.
“Namun tidak mendapatkan titik temu penyelesaian dan hanya terkesan mengulur waktu,” ungkap Sendi.
Karena itu, jelasnya, dikarenakan tidak ada upaya penyelesaian yang jelas dari Terlapor, maka kami atas nama para korban resmi melaporkan 2 (dua) kasus ini kepada Kepolisian Republik Indonesia dengan harapan dapat di proses secara objektif dan memberikan keadilan bagi Pelapor.