Pengusaha Mall Teriak Beban Bertambah, Pemasukan Nihil

Senin, 19 Juli 2021 | 09:20 WIB
Pengusaha Mall Teriak Beban Bertambah, Pemasukan Nihil
Ilustrasi Mall (Suara.com/Nando)

Padahal, tambah Alphonzus, tidak ada pendapatan yang masuk, akibat selama PPKM Darurat yang tidak diperbolehkannya beroperasi.

Permintaan Pengusaha Mall

Atas dasar itu pengusaha mall pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan keringanan agar bisa bertahan ditengah pandemi.

"Kami minta pemerintah, meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas. Menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak/retribusi lainnya yang bersifat tetap dan Memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen," pungkas Alphonzus.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI