Dengan perpanjangan diskon listrik ini Pemerintah akan menambahkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi anggaran untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun naik menjadi Rp9,49 triliun.
Selain itu, total anggaran untuk bantuan rekening minimum atau biaya abonemen listrik menjadi Rp 2,11 triliun.