AP 2 Batasi Mobilitas Warga Negara Asing ke Indonesia di Masa PPKM Level 4

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 22 Juli 2021 | 10:55 WIB
AP 2 Batasi Mobilitas Warga Negara Asing ke Indonesia di Masa PPKM Level 4
Suasana Bandara Soekarno Hatta. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Bandara-bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menerapkan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 antara lain mengatur pembatasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia atau transit di Indonesia, dikecualikan terhadap pemegang visa diplomatik dan visa dinas; pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap; bertujuan untuk kesehatan dan kemanusiaan (mendapat rekomendasi dari kementerian/lembaga); awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Orang asing atau warga negara asing (WNA) yang tidak termasuk di dalam lima klasifikasi tersebut di atas tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia, dan akan dilakukan pemeriksaan di bandara tepatnya di area kedatangan internasional oleh Kantor Imigrasi.

Seiring dengan berlakunya Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, Kemenkumham menyatakan bahwa tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tdak bisa lagi masuk ke Indonesia.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan peraturan ini sudah disampaikan ke seluruh bandara perseroan yang berstatus internasional.

"Bandara AP II yang berstatus internasional, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, sudah mengetahui adanya peraturan ini dan telah berkoordinasi dengan stakeholder untuk pemberlakuan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021. AP II bersama stakeholder berupaya untuk menerapkan peraturan ini dengan baik," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Adapun penumpang rute internasional yang baru mendarat di bandara AP II, baik itu orang asing yang termasuk ke dalam 5 klasifikasi tersebut, dan juga WNI, harus memenuhi protokol kesehatan yang diberlakukan antara lain menunjukkan surat hasil tes RT-PCR yang dipersyaratkan dan melakukan karantina sesuai prosedur.

"Hampir seluruh penerbangan internasional di Indonesia, di tengah pandemi ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. AP II bersama stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi penuh di bawah Satgas Udara Penanganan COVID-19 untuk menjalankan seluruh prosedur kedatangan penumpang rute internasional," kata Awaluddin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Impor Warga Negara Asing ke Indonesia

Polemik Impor Warga Negara Asing ke Indonesia

Your Say | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:21 WIB

Layanan Vaksinasi di Bandara Soetta Buka Mulai Jam 8 Pagi Hingga Dini Hari

Layanan Vaksinasi di Bandara Soetta Buka Mulai Jam 8 Pagi Hingga Dini Hari

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 09:28 WIB

Jadwal Vaksin Covid-19 di Bandara-bandara AP II

Jadwal Vaksin Covid-19 di Bandara-bandara AP II

Lifestyle | Selasa, 06 Juli 2021 | 04:15 WIB

Terkini

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:12 WIB

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:02 WIB

×