Deposito Tak Bisa Cair, Bank Danamon Digugat Nasabahnya

Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:19 WIB
Deposito Tak Bisa Cair, Bank Danamon Digugat Nasabahnya
Ilustrasi uang (pixabay.com/EmAji)

Suara.com - PT BTS menggugat Bank Danamon terkait penempatan dana deposito. Gugatan ini dilayangkan, karena PT BTS menilai Bank Danamon tidak menjaga deposito dengan baik yang membuat dana deposito tersebut hilang.

Permasalahan ini berawal dari penempatan dana Deposito PT BTS di Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek sebesar Rp18 Miliar pada Juni 2014.

Namun, pada September 2014, ketika PT BTS hendak mencairkannya, penempatan dana Deposito dimaksud hilang dan tidak dapat dicairkan oleh PT BTS hingga saat ini.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 820/PID.SUS/2015/PN.JKT.SEL tanggal 23 Oktober 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap, terungkap fakta hukum yang terbukti dan tak terbantahkan bahwa Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek dengan menggunakan jabatannya telah melakukan pelanggaran dan kelalaian yang mengakibatkan penempatan dana Deposito PT BTS dimaksud hilang dan tidak dapat dicairkan.

Adapun pelanggaran dan kelalaian tersebut berupa tidak menerima Asli Formulir Aplikasi Pembukaan Deposito dari PT BTS secara langsung, Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek mengubah suku bunga yang ditawarkan dan diterima PT BTS dari 11,25% menjadi 3,5% tanpa adanya pemberitahuan dan konfirmasi kepada PT BTS.

Selain itu, membuka rekening giro atas nama PT BTS walaupun PT BTS tidak pernah mengajukan permohonan rekening giro.

"Dan fatalnya, menyerahkan Asli Advice Deposito dan Asli Rekening Giro beserta Asli Buku Cek-nya kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan apapun dengan PT BTS," ujar Kuasa Hukum PT BTS Rudhi Mukthar dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Dalam beberapa kesempatan korespondensi dengan PT BTS, Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek berkilah bahwa penempatan dana Deposito PT BTS telah dicairkan oleh pihak ketiga yang memegang dan menguasai Asli Advice Deposito dan Asli Rekening Giro beserta Asli Buku Cek setelah diserahkan oleh Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek.

Fatalnya, PT BTS sebagai pemilik dana Deposito dimaksud tidak pernah dimintai persetujuan atau konfirmasi apapun dari Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek atas peristiwa itu;

Baca Juga: Susah Nabung? Yuk Cobain Kantong Terkunci dari Jago

Akibat dari perbuatan Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek dengan menggunakan jabatan dimaksud, penempatan dana Deposito PT BTS di Bank Danamon hilang dan tidak dapat dicairkan oleh PT BTS.

Karenanya PT BTS, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI), telah mengalami kerugian yang besar dan nyata.

Dikarenakan segala upaya PT BTS untuk menyelesaikan kasus ini secara baik tidak mendapat tanggapan yang positif dari Bank Danamon, maka PT BTS mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bank Danamon.

Harapannya, PT BTS dapat memperoleh kembali hak-nya atas penempatan dana Deposito dimaksud pada Bank Danamon. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dimaksud diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pertanggungjawaban PT BTS kepada DAPENBI selaku pemegang saham.

"Klien Kami telah melakukan segala upaya yang perlu agar permasalahan ini selesai dengan baik, namun Bank Danamon tidak kooperatif. Padahal, Bank wajib menjamin dana nasabahnya yang disimpan di Bank bersangkutan dan wajib melaksanakan pengendalian intern dan bertanggung jawab penuh atas segala risiko kegiatan usaha dan risiko operasional Bank," kata Rudhi

"Oleh karena itu, kami terpaksa mengajukan gugatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperoleh hak Klien Kami atas penempatan dana Deposito pada Bank Danamon," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI