"Saya tidak tahu apakah proses penyelesaian penyidikan dan pra-penuntutan yang selama ini dipegang teguh sebagai acuan dalam proses tersebut masih berlaku, atau sudah tidak lagi diperlukan. Padahal perkara ini termasuk perkara penting dan menarik perhatian masyarakat," kata dia lagi.
Sebabnya, Halius pun meminta Jaksa Agung memerintahkan eksaminasi kasus ini.
"Saya kira Jaksa Agung perlu memerintahkan eksaminasi agar semua pejabat kejaksaan bisa mempertanggung jawabkan tupoksinya. Jaksa itu een en ondeelbaar jadi jaksa itu satu dan tak terpisahkan, saya harap Jaksa Agung ingat itu! Kasus ini seperti mengamini hasil survei yang mengatakan kinerja kejaksaan kian buruk," ujarnya.