Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Aturan PPKM Baru Mulai Diberlakukan, Pelaku Usaha Kuliner Batam Mulai Berbenah

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:57 WIB
Aturan PPKM Baru Mulai Diberlakukan, Pelaku Usaha Kuliner Batam Mulai Berbenah
UMKM Kuliner Batam (Antara)

Suara.com - Pelaku UMKM kuliner menyambut baik aturan PPKM baru yang diterapkan pemerintah, salah satunya dengan mengizinkan warga untuk makan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Alhamdulillah, sudah mulai buka normal kembali, dengan protokol kesehatan," kata pemilik warung sarapan pagi, Ocu Pardi di Batam, Selasa (24/8/2021)

Melalui SE Wali Kota Batam yang terbit 24 Agustus 2021, diatur restoran dan kafe sedang dan besar yang berada di lokasi sendiri maupun di pusat perbelanjaan diperbolehkan melayani makan di tempat dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen, dua orang per meja, serta menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Sementara warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dijelaskan oleh Ocu, sejak PPKM diberlakukan lebih dari sebulan lalu, kedainya harus ditutup beberapa lama. Kemudian sempat buka kembali, namun tidak melayani makan di tempat.

Semenjak itu, pendapatannya berkurang drastis, hingga sulit untuk bertahan. Ia berharap, aturan PPKM yang baru dapat menggulirkan ekonomi seperti sedia kala. Ia pun berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di kedai makannya.

"Sekarang pelanggan masih sepi, efek PPKM yang berjilid kemarin," kata dia, melansir Antara.

Pantauan di lapangan, sejumlah pedagang kaki lima juga sudah memadati pusat jajanan Welcome to Batam, meski jumlah pengunjung relatif berkurang dibandingkan sebelumnya.

Pedagang Iwan berharap kondisi semakin baik dan pandemi segera usai agar usahanya dapat kembali berjalan.

"Kemarin-kemarin itu sangat sulit untuk bertahan. Sekarang sudah mulai ada pengunjung yang datang, meski belum ramai," kata dia.

Ia menyatakan memahami kebijakan yang pemerintah terapkan sejatinya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat, agar terhindar dari paparan COVID-19.

"Kami juga sadar, ini dibuat untuk kebaikan bersama, bagaimana agar COVID-19 enggak meluas, dan perbatasan kembali dibuka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021

Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:44 WIB

PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:36 WIB

PPKM Level 3, Jakarta Belum Putuskan Buka Sekolah

PPKM Level 3, Jakarta Belum Putuskan Buka Sekolah

Foto | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:08 WIB

PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka

PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka

Sumbar | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Masih PPKM Level 4, Kota Cirebon Sudah Izinkan Karaoke dan Hiburan Malam Beroperasi

Masih PPKM Level 4, Kota Cirebon Sudah Izinkan Karaoke dan Hiburan Malam Beroperasi

Jabar | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:49 WIB

Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis Tapi Masih Level 4, Kok Bisa?

Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis Tapi Masih Level 4, Kok Bisa?

Jogja | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:55 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB