Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021

Rifan Aditya

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:44 WIB
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021 - Sejumlah kendaraan melaju di samping layar informasi tentang ajakan vaksinasi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang kembali oleh pemerintah. Namun ada kemajuan, Jabodetabek telah masuk PPKM level 3. Apa saja daerah PPKM level 3? Bagaimana kriteria PPKM level 3 sesuai aturan terbaru?

Kali ini disebutkan ada kriteria PPKM dengan level, mulai dari level 1, 2, dan 3 untuk sejumlah daerah mulai 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021. Keputusan PPKM berlevel ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Berkaitan dengan pelevelan, artikel ini akan membahas secara khusus mengenai kriteria dan daerah PPKM berdasarkan level tersebut. Jadi tidak hanya kriteria dan daerah PPKM level 3 saja, tapi juga level 1 hingga 4. Mungkinkah daerah Anda termasuk?

Kriteria PPKM Level 1 

Berikut kriteria daerah yang masuk kategori PPKM level 1. 

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Pasien rawat inap akibat covid-19 di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian akibat covid-19 kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Kriteria dan Daerah PPKM Level 2

Berikut rincian kriteria PPKM level 2.

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Pasien rawat inap akibat covid-19 di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian penduduk akibat covid-19 kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan informasi mengenai daerah yang masuk kategori level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Kriteria dan Daerah PPKM Level 3 

baca juga

Berikut kriteria PPKM level 3 sesuai aturan terbaru pemerintah.

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 50-100 orang  per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Angka pasien rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian akibat covid-19 antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan daerah PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

  • Aglomerasi Jabodetabek
  • Bandung Raya
  • Surabaya Raya 

Perlu Anda ketahui, daerah yang masuk level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota.

Kriteria dan Daerah PPKM Level 4

Terakhir, berikut kriteria PPKM level 4.

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Pasien rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian penduduk akibat covid-19 lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan untuk jumlah daerah PPKM level 4 untuk luar Jawa-Bali, berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Demikian informasi terbaru mengenai perpanjangan PPKM pada bulan Agustus serta kriteria dan daerah PPKM level 3 dan lainnya. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:36 WIB

PPKM Level 3, Jakarta Belum Putuskan Buka Sekolah

PPKM Level 3, Jakarta Belum Putuskan Buka Sekolah

Foto | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:08 WIB

PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka

PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka

Sumbar | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:38 WIB

Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak

Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:36 WIB

Ariana Grande Resmi Rehat dari Dunia Hiburan Usai Konser Penutup di London

Ariana Grande Resmi Rehat dari Dunia Hiburan Usai Konser Penutup di London

Entertainment | Rabu, 02 September 2026 | 13:35 WIB

Obsesi yang Dibungkus Pengorbanan dalam Novel The Devotion of Suspect X

Obsesi yang Dibungkus Pengorbanan dalam Novel The Devotion of Suspect X

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 13:30 WIB

Strategi Besar Hyundai Luncurkan 100 Kendaraan Baru Demi Kejar Target 2030

Strategi Besar Hyundai Luncurkan 100 Kendaraan Baru Demi Kejar Target 2030

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 13:26 WIB

Ikuti Pertamina, Harga BBM di SPBU Swasta Turut Naik, Berikut Daftarnya!

Ikuti Pertamina, Harga BBM di SPBU Swasta Turut Naik, Berikut Daftarnya!

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:21 WIB

Ji Ye Eun dan Vata Umumkan Menikah Desember 2026 usai Pacaran Satu Tahun

Ji Ye Eun dan Vata Umumkan Menikah Desember 2026 usai Pacaran Satu Tahun

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 13:20 WIB

Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Gak Ribet

Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Gak Ribet

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 13:20 WIB

9 Rekomendasi Cushion Lokal untuk Kulit Sawo Matang dan Tan dengan Undertone Hangat

9 Rekomendasi Cushion Lokal untuk Kulit Sawo Matang dan Tan dengan Undertone Hangat

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 13:20 WIB

Han Hyo Joo dan Gong Myung Reuni Cinta Pertama di Drama Korea 'Your Ground'

Han Hyo Joo dan Gong Myung Reuni Cinta Pertama di Drama Korea 'Your Ground'

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 13:15 WIB

×