Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Menkeu Sri Mulyani Janji Perbaiki Data Penerima Program Perlindungan Sosial

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani Janji Perbaiki Data Penerima Program Perlindungan Sosial
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berbagai program penanganan dampak Pandemi Covid-19 dan proses pemulihan ekonomi masih akan berlanjut pada tahun 2022.

Hal itu disesuaikan dengan dinamika perubahan, termasuk di sektor perlindungan sosial.

"Langkah-langkah penyempurnaan program-program perlindungan sosial dengan meningkatkan efektivitas dan sinkronisasi pengentasan kemiskinan akan dilakukan,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/8/2021).

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN 2022.

Anggaran ini untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan penurunan ketimpangan di Indonesia.

“Pemerintah optimis upaya penyempurnaan data dan penajaman program, serta program reform perlindungan sosial akan makin menyasar pada masyarakat yang memang membutuhkan. Kebutuhan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022 dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi Covid-19,” kata Menkeu.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, pemerintah terus melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemeringkatan dan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi permasalahan inclusion dan exclusion error.

Penyempurnaan DTKS dilakukan dengan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang memang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan,” ujar Menkeu.

baca juga

APBN Tahun Anggaran 2022 akan mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berkeadilan.

Program perlindungan sosial yang diberikan diharapkan mampu memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 Bakal Jadi Endemi, Ini Fokus Anggaran Kesehatan 2022

Covid-19 Bakal Jadi Endemi, Ini Fokus Anggaran Kesehatan 2022

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:35 WIB

BI Danai APBN Senilai Rp439 Triliun, Negara Sulit Dapat Utang?

BI Danai APBN Senilai Rp439 Triliun, Negara Sulit Dapat Utang?

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional

Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:53 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×