Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional

Iwan Supriyatna

Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:53 WIB
Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sejak 2016.

Suara.com - Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sejak 2016, telah mendekatkan layanan sosial satu pintu hingga tingkat desa/kelurahan dan banyak membantu masyarakat.

Sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, berbagai inovasi sudah dilaksanakan oleh para penyelenggara Puskesos-SLRT di berbagai tingkatan pemerintah.

Sebagai bagian hasil pembelajaran inovasi tersebut, Webinar “Praktik Baik Puskesos-SLRT dalam Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional” telah diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan; Kementerian Sosial; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Kementerian Dalam Negeri.

Berbagai unsur masyarakat telah memaparkan peran aktif dan keberhasilan Puskesos-SLRT dalam membuka akses berbagai program perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan.

Peranan Puskesos-SLRT semakin menonjol pada saat pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Pandemi tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi.

Pandemi menyebabkan hilangnya pekerjaan, berkurangnya pendapatan, dan meningkatkan hambatan untuk mengakses pelayanan dasar, berakibat pada naiknya angka kemiskinan di Indonesia. Setelah mengalami kenaikan pada bulan September 2020, angka kemiskinan pada Maret 2021 sedikit mengalami penurunan, namun tetap dua digit yaitu sebesar 10,14%, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sekitar 4%.

Untuk merespon pandemi Covid-19, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, pemerintah menambah anggaran bantuan sosial sebesar Rp110 triliun. Pada pertengahan 2020, anggaran penanganan Covid-19 dilebur ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dan jumlahnya pun meningkat menjadi Rp203,9 triliun.

Sementara pada tahun 2021 ini anggaran PEN untuk program perlindungan sosial sebesar Rp187,8 triliun.

Di Sebagian daerah, Puskesos-SLRT telah membantu pendataan, penyaluran, dan memperluas informasi yang lebih merata kepada penduduk desa terkait bantuan sosial maupun informasi pelayanan lainnya, antara lain pelayanan Kesehatan selama pandemic.

baca juga

Dalam sambutan pembukaan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, sehingga menjadi lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif di masa yang akan datang.

Terdapat dua pilar penting dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Pertama, yaitu transformasi data sasaran menuju Registrasi Sosial-Ekonomi, dengan cakupan yang lebih luas dan menyeluruh.

Registrasi Sosial-Ekonomi juga bertujuan menjangkau kelompok miskin dan rentan dengan lebih akurat dan mutakhir, serta relevan dan sinkron dengan Data Administrasi Kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kedua, adalah integrasi program perlindungan sosial untuk mengurangi fragmentasi serta meningkatkan efektifitas dan efisiensinya. Puskesos-SLRT merupakan salah satu upaya yang mendukung integrasi program.

Bappenas juga telah merancang inisiatif Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan (DMD/K) yang memperkuat peran Puskesos-SLR melalui platform open source SEPAKAT Desa/Kelurahan.

“DMD/K meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengelola data penduduk miskin dan merencanakan program desa dan kelurahan yang lebih berpihak pada kelompok rentan,” ujar Suharso Monoarfa ditulis Selasa (24/8/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos

Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos

News | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:25 WIB

8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18

8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18

Bekaci | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:28 WIB

Beredar Link Pendaftaran Bansos Rp500 Ribu, Cek Faktanya?

Beredar Link Pendaftaran Bansos Rp500 Ribu, Cek Faktanya?

Banten | Minggu, 08 Agustus 2021 | 17:14 WIB

Terkini

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:15 WIB

×