Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi, Minta Perlindungan dari Kenaikan CHT

Iwan Supriyatna

Jum'at, 03 September 2021 | 05:47 WIB
Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi, Minta Perlindungan dari Kenaikan CHT
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyurati Presiden Jokowi pada Rabu, 25 Agustus 2021 lalu.

Dalam suratnya, RTMM, antara lain, meminta Presiden Jokowi melindungi tenaga kerja yang bekerja di Industri Hasil Tembakau (IHT) dengan cara tidak menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.

Secara tegas, Serikat Pekerja menolak rencana kenaikan tarif CHT yang dinilai mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja.

Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya mendengar bahwa pemerintah berencana menaikkan target penerimaan CHT pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% menjadi Rp203,92 triliun.

Adapun, anggota RTMM SPSI sebagian besar adalah pekerja IHT, khususnya di pabrik sigaret kretek tangan (SKT).

“Anggota kami sebagian besar adalah pekerja SKT yang sebagian kini terpaksa dirumahkan dengan penghasilan yang tidak optimal akibat pandemi,” kata Sudarto dalam keterangannya ditulis Jumat (3/9/2021).

Maka dari itu, RTMM meminta pemerintah untuk tidak memberikan beban tambahan lagi berupa kenaikan tarif CHT yang akan berdampak langsung pada industri tempat mereka bekerja.

“Setiap kebijakan tarif CHT akan berdampak bagi sektor padat karya. Jangan mempersulit keadaan mereka. Kami akan dengan tegas menolak kebijakan kenaikan CHT yang menekan tenaga kerja,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejak tahun lalu ketika pemerintah menaikkan tarif CHT, pihaknya secara konsisten melakukan pemantauan terhadap kondisi tenaga kerja IHT.

baca juga

Berdasarkan pemantauan tersebut, RTMM berkesimpulan bahwa kenaikan tarif CHT pada tahun 2021 memperburuk keadaan. Kondisi yang memprihatinkan ini diharapkan dapat membuat Presiden tergerak hatinya untuk melindungi industri ini dari kenaikan tarif CHT.

Dalam hal ini, RTMM SPSI meminta agar pemerintah tidak menaikkan cukai SKT pada 2022 alias mempertahankan kenaikan cukai SKT 0% seperti yang berlaku tahun ini. Tarif cukai SKT yang tidak naik pada tahun ini terbukti dapat membuat industri SKT dapat bertahan hidup.

“Selama 10 tahun terakhir, SKT terus merosot tajam, padahal sektor ini padat karya yang menyerap tenaga kerja sangat banyak dari masyarakat dengan pendidikan yang terbatas,” ujarnya.

“Kenaikan cukai rata-rata rokok mesin 12,5% pada tahun inipun merupakan kenaikan yang sangat tinggi, sangat mencekik industri dan tenaga kerja apalagi di tengah situasi pandemi yang menyulitkan ini. Terjadi penurunan produksi yang cukup tinggi di golongan tertentu,” ujarnya.

Sudarto berharap Presiden terketuk hatinya untuk memperhatikan 60% anggota serikat pekerja yang setiap tahun harus harap-harap cemas karena kenaikan tarif CHT. RTMM SPSI memohon agar Presiden mendengarkan aspirasi para buruh IHT.

Serikat pekerja yang kini menaungi lebih dari 243 ribu tenaga kerja ini membutuhkan kepastian agar seluruh anggotanya mendapatkan perlindungan untuk terus dapat bekerja dan melanjutkan kehidupannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Cukai Hasil Tembakau Kembali Naik, Perhatian Pemerintah Tertuju Pada Konsumen Anak

Tarif Cukai Hasil Tembakau Kembali Naik, Perhatian Pemerintah Tertuju Pada Konsumen Anak

Kaltim | Kamis, 02 September 2021 | 17:10 WIB

Cukai Rokok Naik, Omzet Pedagang Terancam Anjlok

Cukai Rokok Naik, Omzet Pedagang Terancam Anjlok

Bisnis | Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:57 WIB

Petani Tembakau Khawatir Rencana Kenaikan Cukai Bisa Berdampak Turunnya Penjualan

Petani Tembakau Khawatir Rencana Kenaikan Cukai Bisa Berdampak Turunnya Penjualan

Jawa Tengah | Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:11 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×