PKL dan Warung Bakal Dapat Bantuan COVID-19 Rp1,2 Triliun, Begini Syarat Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 12 September 2021 | 07:10 WIB
PKL dan Warung Bakal Dapat Bantuan COVID-19 Rp1,2 Triliun, Begini Syarat Lengkapnya
Salah satu Pusat Kuliner di Magelang. (Humas Pemkot Magelang)

Suara.com - Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan tunai yang mencapai Rp1,2 triliun untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di wilayah PPKM level 4.

Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 1 juta PKL dan pemilik warung, dengan perkiraan tiap orang mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu pengelolaan kas kas dan permodalan PKL dan pemilik warung di tengah pandemi COVID-19.

"Pemerintah meluncurkan program ini untuk membantu semua PKL dan pemilik warung yang usahanya terdampak pandemi. Pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu mereka untuk dapat bertahan dan memulihkan usaha mereka," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sabtu lalu.

Menkominfo juga mengatakan, penyaluran perdana bantuan tersebut dilakukan di Medan, Sumatra Utara. Penyaluran bantuan itu adalah bentuk upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

"Kami selalu menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemi. Hal ini merupakan salah satu bukti negara hadir untuk melindungi setiap segmen kegiatan usaha masyarakat," kata Menkominfo, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pemerintah memahami aturan PPKM level 4 sangat berdampak pada aktivitas dunia usaha, khususnya segmen usaha kecil dan mikro.

Tidak sedikit pelaku usaha yang terpaksa tutup karena terdampak PPKM hingga berbagai langka dilakukan para pelaku usaha demi melanjutkan usaha.

Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka yang terdampak, sekaligus menjadi dukungan bagi kas ataupun modal usaha PKL dan warung agar berangsur pulih.

"Bantuan ini merupakan dana hibah dan diberikan langsung dalam sekali pembayaran kepada PKL dan pemilik warung yang paling terdampak PPKM level 4 serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup," ujarnya.

Menkominfo menambahkan, Presiden Jokowi telah memutuskan memberi kewenangan kepada TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada PKL dan pemilik warung.

Para PKL dan pemilik warung akan terlebih dahulu mengikuti proses pendataan yang dilakukan oleh Babinsa ataupun Babinkamtibmas.

Sebagai tanda bukti menerima bantuan, para pelaku usaha akan mengisi data seperti identitas diri, jenis dan lokasi usaha, serta dokumentasi foto yang memadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Sebut Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga Jakarta Tak Akan Disalurkan Lagi

DPRD Sebut Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga Jakarta Tak Akan Disalurkan Lagi

News | Jum'at, 10 September 2021 | 13:00 WIB

Cerita Nazaruddin Dapat Bantuan Tunai dari 2 Menteri Jokowi

Cerita Nazaruddin Dapat Bantuan Tunai dari 2 Menteri Jokowi

Sumut | Kamis, 09 September 2021 | 19:55 WIB

Menkeu Sri Mulyani Gelontorkan Rp1,2 Triliun Buat Bansos Pedagang Kaki Lima

Menkeu Sri Mulyani Gelontorkan Rp1,2 Triliun Buat Bansos Pedagang Kaki Lima

Bisnis | Kamis, 09 September 2021 | 15:20 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 15,8 Triliun Bantu PKL Terdampak PPKM

Pemerintah Siapkan Rp 15,8 Triliun Bantu PKL Terdampak PPKM

Sumut | Kamis, 09 September 2021 | 14:22 WIB

Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Serahkan Bantuan Tunai untuk PKL di Medan

Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Serahkan Bantuan Tunai untuk PKL di Medan

Sumut | Kamis, 09 September 2021 | 14:11 WIB

Alasan Pemerintah Salurkan Bansos untuk PKL di Kantor Polisi

Alasan Pemerintah Salurkan Bansos untuk PKL di Kantor Polisi

Bisnis | Kamis, 09 September 2021 | 13:13 WIB

Terkini

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:15 WIB

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:11 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:36 WIB

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB