Suara.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun bagi para pedagang kali lima atau PKL, pemberian bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk 1 juta PKL ini untuk merespon penerapan atas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sangat terdampak langsung kepada mereka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penyaluran bansos ini akan disalurkan melalui lembaga TNI-Polri.
"Ini Rp600 miliar disampaikan untuk TNI dan Rp 600 miliar untuk Polri untuk pedagang PKL. Sehingga total dananya Rp1,2 triliun untuk seluruh daerah yang terdampak PPKM," kata Sri Mulyani saat meninjau program ini di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021).
Pada kesempatan sama, ia menyampaikan bahwa alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan TNI/Polri sebagai penyalur ialah untuk menghindari ketegangan antara pedagang dan aparat.
Menurutnya pemerintah acap kali melihat ketegangan ketika para aparat penegak hukum sedang melakukan patroli PPKM. Harapannya, penutupan usaha kecil di daerah level 4 yang disertai penyaluran bantuan bisa menghindarkan konflik dan kekerasan.
"Bapak Presiden memutuskan TNI/Polri diberikan kewenangan menyalurkan langsung ke PKL, dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat," jelasnya.
Meski begitu, Sri Mulyani memastikan, para penerima bantuan ini bukan merupakan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dengan adanya sistem penyaluran bantuan yang tepat, ia berharap tidak ada tumpang tindih bantuan kepada masyarakat.
"Kalau sistemnya bagus dan di sistem yang disiapkan sudah cukup baik, Pak Presiden akan me-launching. Kita semua tahu, ini bukan masa yang mudah dan pemerintah akan terus hadir. Uangnya harus diterima utuh tanpa dikurangi satu rupiah pun," katanya.