Meski Bioskop Dibuka Tapi Anak-anak Tetap Belum Boleh Masuk Mall

Selasa, 14 September 2021 | 14:27 WIB
Meski Bioskop Dibuka Tapi Anak-anak Tetap Belum Boleh Masuk Mall
Ilustrasi penonton memakai masker saat menonton film di bioskop. (Antara)

Suara.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa masih banyak pembatasan di mall yang ditentukan oleh pemerintah. Meskipun, pemerintah telah melonggarkan beberapa aturan di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, salah satu pembatasannya yaitu anak usia di bawah 12 tahun yang belum boleh berkunjung ke mall.

"Saat ini tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan masih bergerak naik secara bertahap dan cenderung lambat karena masih banyak pembatasan yang diberlakukan seperti usia kurang dari 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, Alphonzus menilai waktu makan di tempat di restoran yang berada di mall masih dibatasi dengan waktu makan 60 menit.

"Tempat bermain anak dan tempat hiburan juga masih belum diperbolehkan untuk beroperasi serta pembatasan lainnya," imbuh dia.

Namun demikian, Alphonzus melihat, dibolehkannya bioskop buka bisa menambah tingkat kunjungan ke mal.

"Dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali, maka tentunya diharapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan meskipun tidak akan signifikan karena bioskop masih beroperasi secara terbatas," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah RI melonggarakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam hal ini, pemerintah membolehkan bioskop buka untuk masyarakat.

Namun, tentunya ada persyaratan-persyaratan yang dipenuhi pengelola bioskop dan masyarakat yang ingin menonton film di layar lebar itu.

Baca Juga: Persyaratan Nonton di Bioskop di Masa Perpanjangan PPKM

Pertama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bioskop hanya boleh menampung setengah dari total kapasitas tempat duduk.

"Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2," ujar Luhut dalam konferensi pers, yang ditulis Selasa (14/9/2021).

Kemudian Kedua, masyarakat yang ingin memasuki bioskop harus wajib miliki aplikasi PeduliLindungi, sehingga terpantau mana yang boleh masuk, mana yang tidak.

Lalu ketiga, hanya masyarakat yang berkategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop dan menikmati film layar lebar.

"Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI