Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Erick Thohir Kembali Bongkar Kasus Korupsi di PTPN

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 24 September 2021 | 15:36 WIB
Erick Thohir Kembali Bongkar Kasus Korupsi di PTPN
Menteri BUMN Erick Thohir. Antara/Hafidz Mubarak A/ama/pri.

Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga buka suara terkait dengan korupsi yang membuat utang PT Perkebunan Nusantara (Persero) (PTPN) mencapai Rp 43 Triliun.

Menurut Arya, kejadian itu merupakan masa lalu di mana kondisi PTPN sudah lebih membaik. Bahkan, sebut dia, saat ini PTPN sudah berupaya dan menjalankan strategi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Peristiwa yang dimaksud adalah sebelum transformasi dilaksanakan. Saat ini PTPN sudah menunjukkan proses keberhasilan transformasi dan Pak Erick sangat mendukung proses transformasi PTPN Group bahkan menjadikan PTPN sebagai salah satu contoh BUMN yang sudah mulai menunjukkan hasil melakukan transformasi, yakni dengan berhasilnya PTPN mencapai laba Rp 2,3 trilliun di Agustus 2021 dari yang tahun lalu posisi rugi sekitar Rp 1,6 triliun," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Arya melanjutkan, PTPN juga telah berhasil merestrukrurisasi utang pada semester 1 ini dengan ditandatanganinya MAA dengan para peminjam di mana PTPN dapat merelaksasi utang.

"PTPN Holding dan anak perusahaan sudah meraih sertifikasi SMAP ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada akhir 2020 lalu. Saat ini sedang dilakukakan audit penerapan SMAP di lingkungan PTPN Group oleh konsultan," kata Arya.

"PTPN dan KPK juga sudah menandatangani MOU terkait WBS Pelaporan LHKPN 2020 sudah 100 persen dilakukan oleh baik manajemen (BOD dan BOC) maupun BOD-1 PTPN Group," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka-bukaan soal keadaan utang PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN yang mencapai Rp 43 triliun.

Menurut Erick, utang PTPN tersebut terjadi karena adanya praktik-praktik korupsi terselubung yang dilakukan oknum. Lantaran itu, dia mendukung oknum tersebut untuk segera dihukum dan diadili.

"PTPN punya utang Rp 43 triliun, ini merupakan penyakit lama, dan ini korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Ini Alasan Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Lampung | Jum'at, 24 September 2021 | 15:05 WIB

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Dirawat di RS, KPK: Kami Mohon Doa

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Dirawat di RS, KPK: Kami Mohon Doa

News | Jum'at, 24 September 2021 | 14:09 WIB

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Masuk Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Masuk Rumah Sakit, Begini Kondisinya

News | Jum'at, 24 September 2021 | 13:56 WIB

Terkini

3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?

3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 22:08 WIB

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 21:51 WIB

Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok

Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 20:04 WIB

Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 20:00 WIB

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 19:43 WIB

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:36 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:25 WIB

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:17 WIB