Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Khawatir Rusak Ekosistem, KKP Panggil Pertamina Terkait Tumpahan Minyak di Aceh

M Nurhadi

Kamis, 30 September 2021 | 10:42 WIB
Khawatir Rusak Ekosistem, KKP Panggil Pertamina Terkait Tumpahan Minyak di Aceh
Gambar sebagai ilustrasi-Tumpahan minyak Pertamina pada Maret 2018 mencemari wilayah pesisir di Teluk Balikpapan. [kaltimtoday.co]

Suara.com - PT Pertamina segera dipanggil Kementerian Kelautan dan Pertanian terkait indikasi tumpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari, ia meminta para pihak yang terlibat segera dapat menyelesaikan persoalan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga membahas, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 109 Tahun 2006, Permen KP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial.

Ditambah Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya menjadi acuan bagi KKP dalam penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Ia menjelaskan, KKP khawatir kejadian tersebut menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem dan sumber daya laut serta mempengaruhi aktivitas perikanan di wilayah perairan sekitar.

Lebih lanjut, jika ada tumpahan minyak di perairan, pihaknya harus memantau lingkungan pesisir yang dapat mengganggu sumber daya alam pesisir dan laut seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, aktivitas perikanan tangkap dan budidaya yang ada di wilayah pencemaran, sehingga upaya penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut pascakejadian dapat segera dilakukan dengan baik.

Menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sangat menaruh perhatian serius terhadap kesehatan laut diantaranya kejadian tumpahan minyak di perairan mengingat dampak kejadian tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat nelayan dan pesisir.

Sehingga Tari juga meminta agar rencana aksi segera dilakukan dengan langkah penanganan cepat.

Sementara itu pihak Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi Regional 1 menerangkan kronologis terjadinya tumpahan minyak tersebut disebabkan putusnya pipa di dasar laut yang menyebabkan munculnya gelembung gas (bubble) disertai keluarnya minyak mentah.

“Kami memperoleh informasi kejadian tersebut tiga bulan lalu. Lokasinya ada di wilayah Regional 1 Pertamina Hulu Energi (PHE), bagian dari Blue Sky yang tutup sejak tahun 2017. Lapangan Offshore Langsa ini berada di Selat Malaka dengan kedalaman 100 meter yang sebelumnya dikelola oleh Blue Sky menggunakan tiga sumur on produksi,” terang GM PHE Regional 1 Ani Surakhman, dikutip via Antara.

Lebih lanjut Ani menguraikan bahwa pada tahun 2017 terjadi force majeure cuaca buruk yang menyebabkan semua sumur dimatikan dan dilakukan demobilisasi ke Batam.

“Kami telah mengirim kapal dan menemukan bubble dengan sebaran minyak tipis (oil sheen). Melalui investigasi, tim menemukan bubble di sekitar sumur H-4 terjadi oil sheen namun di sumur lainnya tidak ada hal serupa sehingga kemudian mendeklarasikan ke SKK Migas ini sebagai keadaan darurat. Modeling tumpahan minyak, pemantauan melalui helikopter dan 13 kapal juga telah dilakukan untuk melihat sebarannya,” jelasnya.

Meski pencemaran oil sheen di perairan Idi telah ditangani oleh Pertamina dengan perkiraan selesai di akhir Oktober mendatang, Tari tetap meminta Pertamina untuk fokus dalam menangani dan menyelesaikan tumpahan minyak yang ada di perairan Idi sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi kembali.

“Kami akan turun ke lapangan secara terpadu dari unsur KKP, Pertamina, Pemda Provinsi dan Kabupaten untuk melihat sektor-sektor dan nelayan yang terdampak atas kejadian tumpahan minyak ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta menyebutkan pemantauan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) BRSDMKP menggunakan citra radar Sentinel-1 periode 3 Agustus hingga 20 September 2021 menunjukkan tumpahan minyak seluas 597,06 kilometer persegi dengan rata-rata tumpahan per hari seluas 66,34 kilometer persegi.

Nyoman juga menyampaikan perlunya kolaborasi kajian pemodelan antara PT Pertamina dengan hasil pemodelan Tim BROL sehingga mendapatkan data yang lebih komprehensif.

Selain itu, kolaborasi pemodelan, kajian dampak tumpahan minyak terhadap masyarakat dan nelayan serta ekosistem di sekitar lokasi kejadian juga sangat penting untuk dilakukan.

Ia mengingatkan, Pihak Pertamina pun diharapkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan sudah tidak ditemukan ceceran minyak yang berdampak pada ekosistem di pesisir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pekan Keenam Liga 1 2021/2022: Persija Hadapi Persiraja, Persib Ditunggu PSM

Jadwal Pekan Keenam Liga 1 2021/2022: Persija Hadapi Persiraja, Persib Ditunggu PSM

Bola | Kamis, 30 September 2021 | 09:19 WIB

Dua Bulan Jadi Misteri, Polisi Ungkap Pembunuhan Nenek Dahniar di Aceh Barat

Dua Bulan Jadi Misteri, Polisi Ungkap Pembunuhan Nenek Dahniar di Aceh Barat

News | Kamis, 30 September 2021 | 06:15 WIB

Polisi Tangkap Dua Penjudi Online di Aceh Timur

Polisi Tangkap Dua Penjudi Online di Aceh Timur

Sumut | Rabu, 29 September 2021 | 21:08 WIB

Sesalkan Penolakan Vaksin di Aceh, Kemenkes: Edukasi Vaksin Harus Libatkan Tokoh Agama

Sesalkan Penolakan Vaksin di Aceh, Kemenkes: Edukasi Vaksin Harus Libatkan Tokoh Agama

Health | Rabu, 29 September 2021 | 22:10 WIB

PGN Bakal Bangun Lagi Infrastruktur Gas Bumi Demi Kejar Target Bauran Energi

PGN Bakal Bangun Lagi Infrastruktur Gas Bumi Demi Kejar Target Bauran Energi

News | Rabu, 29 September 2021 | 19:55 WIB

Kemenkes Kecam Penyerangan Tempat Vaksinasi Oleh Sekelompok Warga di Aceh

Kemenkes Kecam Penyerangan Tempat Vaksinasi Oleh Sekelompok Warga di Aceh

News | Rabu, 29 September 2021 | 19:26 WIB

Terkini

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:50 WIB

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:07 WIB

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:04 WIB

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:55 WIB

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:38 WIB

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB