Dua Bulan Jadi Misteri, Polisi Ungkap Pembunuhan Nenek Dahniar di Aceh Barat

Bangun Santoso

Kamis, 30 September 2021 | 06:15 WIB
Dua Bulan Jadi Misteri, Polisi Ungkap Pembunuhan Nenek Dahniar di Aceh Barat
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dialami Dahniar (65 tahun), warga Desa Peunaga Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat yang terjadi pada Jumat (3/8/2021) lalu yang menyebabkan korban tewas tergorok senjata tajam.

“Kasus ini berhasil kita ungkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, Rabu (29/9/2021).

Ada pun tersangka yang berhasil ditangkap dalam perkara tersebut berinisial ZU (35 tahun) warga Desa Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti masing-masing sepasang sepatu, satu lembar celana, satu lembar kaos warna merah jambu, sebilah pisau, satu buah gelang emas, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Pop.

Kapolres Andrianto Argamuda menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Ia menjelaskan, tersangka ZU ditangkap polisi pada sebuah rumah makan di kawasan Desa Peunaga Cut, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat setelah polisi menemukan titik terang terhadap pelaku yang selama ini dicurigai.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka ZU kemudian mengaku telah membunuh Dahniar dengan cara menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau kecil (cutter) ke leher korban.

Akibat perbuatannya, korban Dahniar ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian leher.

Kapolres Andrianto Argamuda menjelaskan, tersangka ZU diduga nekat membunuh korban Dahniar diduga karena sakit hati, karena korban diduga tidak bersedia meminjamkan uang sebesar Rp3 juta kepada tersangka untuk melunasi kredit tunggakan sepeda motor.

baca juga

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian mengambil sebuah gelas emas milik korban lalu berusaha menjualnya ke sejumlah pedagang di Kabupaten Aceh Jaya.

Namun upaya tersebut gagal karena pedagang tidak mau membeli perhiasan emas karena pelaku tidak bisa memperlihatkan surat pembelian emas.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka ZU dengan Pasal 338 dan atau Pasal 363 ayat (1) ke 3 e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, tuturnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Anggota DPRD Meninggal Dengan Luka Tusuk Penuh Darah

Mantan Anggota DPRD Meninggal Dengan Luka Tusuk Penuh Darah

Sulsel | Kamis, 30 September 2021 | 05:47 WIB

Pelaku Bunuh Mantan Anggota DPRD Sergai Diduga karena Dendam

Pelaku Bunuh Mantan Anggota DPRD Sergai Diduga karena Dendam

Sumut | Kamis, 30 September 2021 | 00:07 WIB

Karyawan Bunuh Bos Besi Tua di Dalam Mobil, Duit Ratusan Juta Dibawa Kabur

Karyawan Bunuh Bos Besi Tua di Dalam Mobil, Duit Ratusan Juta Dibawa Kabur

Riau | Rabu, 29 September 2021 | 17:46 WIB

Bertugas Cari Pembunuh Bayaran, Buronan Kasus Dukun Alex Dicokok di Jasinga Bogor

Bertugas Cari Pembunuh Bayaran, Buronan Kasus Dukun Alex Dicokok di Jasinga Bogor

News | Rabu, 29 September 2021 | 15:07 WIB

Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

Sumut | Rabu, 29 September 2021 | 14:22 WIB

Motif Pembunuhan Bos Besi Tua di Bintan, Dendam karena Suruh Ceraikan Istri

Motif Pembunuhan Bos Besi Tua di Bintan, Dendam karena Suruh Ceraikan Istri

Batam | Rabu, 29 September 2021 | 13:10 WIB

Heboh Arwah Amel Subang Tak Tenang, Kekasih Curhat Kerap Didatangi Lewat Mimpi

Heboh Arwah Amel Subang Tak Tenang, Kekasih Curhat Kerap Didatangi Lewat Mimpi

News | Rabu, 29 September 2021 | 14:45 WIB

Terkini

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

×