Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Ini Poin Penting RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang Sebentar Lagi Terbit

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 30 September 2021 | 18:43 WIB
Ini Poin Penting RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang Sebentar Lagi Terbit
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - Pemerintah bersama DPR RI sepakat meneruskan pembahasan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang dalam pembahasan disepakati berubah istilah menjadi RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), ke rapat Paripurna. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, RUU HPP dibentuk dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan serta insklusif, dan sekaligus mendukung percepatan pemulihan perekonomian serta mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

Tak hanya itu, RUU ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, serta  melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis perpajakan. Selain itu, RUU ini diharapkan juga akan terus meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

“Pemerintah meyakini bahwa RUU ini akan dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, dengan disepakatinya beberapa hal antara lain pengenaan pajak atas natura, pengaturan mengenai tindak lanjut atas putusan Mutual Agreement Procedure (MAP), pengaturan kembali besaran sanksi administratif dalam proses keberatan dan banding, serta penyempurnaan beberapa ketentuan di bidang penegakan hukum perpajakan,” kata Sri Mulyani dikutip dari keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia RUU ini juga akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi, memperkuat posisi Indonesia dalam kerjasama internasional, dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif PPN final.

Selain itu, perluasan basis pajak, sebagai faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak, juga akan dapat diwujudkan melalui pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan, penunjukan pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak, pengaturan kembali fasilitas PPN, kenaikan tarif PPN, implementasi pajak karbon dan perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai.

“Pemerintah meyakini bahwa RUU yang merupakan produk bersama Pemerintah dan DPR yang telah mendapat berbagai masukan dari berbagai kalangan ini, akan memberikan manfaat dalam membangun sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel untuk menjaga kepentingan Indonesia hari ini dan ke depan," katanyam

"Implementasi berbagai ketentuan yang termuat dalam RUU tersebut diharapkan akan berperan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan,” katanya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia 2022 Bakal Ditopang Aktivitas Konsumtif Publik

Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia 2022 Bakal Ditopang Aktivitas Konsumtif Publik

Bisnis | Kamis, 30 September 2021 | 18:18 WIB

APBN 2022 Tetap Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi

APBN 2022 Tetap Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Kamis, 30 September 2021 | 18:09 WIB

Masih Ada Waktu, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Diperpanjang

Masih Ada Waktu, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Diperpanjang

Batam | Kamis, 30 September 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion

Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:30 WIB

Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak

Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:29 WIB

BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:29 WIB

Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri

Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:28 WIB

The Odyssey: Kejeniusan Christopher Nolan dalam Menerjemahkan Sebuah Epos

The Odyssey: Kejeniusan Christopher Nolan dalam Menerjemahkan Sebuah Epos

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:26 WIB

Oppo Reno16 Pro 5G Jadi Pionir MediaTek Dimensity 8550 Super di Indonesia, Apa Keunggulannya?

Oppo Reno16 Pro 5G Jadi Pionir MediaTek Dimensity 8550 Super di Indonesia, Apa Keunggulannya?

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:25 WIB

Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK

Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:22 WIB

Hari Ini Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.615.000/Gram

Hari Ini Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.615.000/Gram

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:21 WIB

BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional

BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:21 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:16 WIB

×